Sosialisasi Permentan Susu, Kementan Panggil IPS & Importir
Kamis, 22 Februari 2018 – 15:47 WIB
Namun, Kementan mengaku akan tetap mengedepankan pembinaan dan pendampingan pelaksanaan kemitraan agar sesuai dengan harapan pemerintah. Kementan berharap dengan disosialisasikannya pedoman teknis Permentan 26/2017 ini, pelaku industri pengolahan susu dan importir segera menjalankan kemitraan dengan peternak lokal.
Hal itu untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas susu segar dalam negeri dan memastikan kesejahteraan para peternak sapi lokal. (jos/jpnn)
Kementerian Pertanian (Kementan) telah memanggil pelaku industri pengolahan susu (IPS) dan importir susu
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Bagaimana Cara Daftar Brigade Swasembada Pangan? Ini Penjelasan Kepala BPPSDMP Kementan
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- Monev di 2 Perusahaan Ini, Bea Cukai Tanjung Perak Pastikan Kepatuhan Pengguna Jasa
- Gelar Rapat Maraton, Mentan Amran Ingin Buat Lompatan Besar Menuju Swasembada Pangan
- Kementan Beri Pendampingan dan Penerapan Mekanisme ke Petani di Merauke
- Kementan Perkuat Integrasi Pelaku Usaha Dukung Daya Saing Produk Hortikultura Lewat Forum Ini