Sosialisasi Permentan Susu, Kementan Panggil IPS & Importir
Kamis, 22 Februari 2018 – 15:47 WIB

Sapi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Namun, Kementan mengaku akan tetap mengedepankan pembinaan dan pendampingan pelaksanaan kemitraan agar sesuai dengan harapan pemerintah. Kementan berharap dengan disosialisasikannya pedoman teknis Permentan 26/2017 ini, pelaku industri pengolahan susu dan importir segera menjalankan kemitraan dengan peternak lokal.
Hal itu untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas susu segar dalam negeri dan memastikan kesejahteraan para peternak sapi lokal. (jos/jpnn)
Kementerian Pertanian (Kementan) telah memanggil pelaku industri pengolahan susu (IPS) dan importir susu
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah
- Kementan Gelar Pelepasan Ekspor Gula Semut dari Kulon Progo
- KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik di Kantor Hukum Visi Law Office
- KPK Periksa Rasamala Aritonang terkait Kasus TPPU di Kasus Kementan