Sosialisasi Pupuk Bersubsidi kepada Petani di Ngawi, Dirjen PSP Tegaskan Prinsip 6T
Rabu, 10 Maret 2021 – 19:11 WIB

Ilustrasi pertanian. Foto: dari Kementan
Kegiatan ini dihadiri Koordinator Pertanian, Polsek Mantingan, Koramil Mantingan dan Gapoktan Kecamatan Mantingan.
Kapolsek Mantingan AKP Tulus Adhi Sanyoto menyampaikan kepada kelompok tani bahwa agar dalam pendistribusian pupuk bersubsidi benar-benar disampaikan ke para petani yang berhak menerima.
Selain itu, juga harus sesuai dengan aturan, dan tidak melakukan penyalahgunaan distribusi pupuk bersubsidi.
Karena bila terjadi penyalahgunaan pupuk bersubsidi akan ditindak secara hukum. (*/jpnn)
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (Dirjen PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan prinsip yang digunakan untuk mendistribusikan pupuk bersubsidi adalah 6T atau 6 Tepat. Sosialisasi pupuk bersubsidi dilakukan di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Bulog Cetak Penyerapan Gabah Petani Capai 725.000 Ton, Rekor Tertinggi 10 Tahun Terakhir
- Meraup Untung dari Kemacetan Arus Mudik, Pedagang Kopi Keliling Berseliweran
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Hadapi Puncak Panen, Bulog Jatim Optimalisasi Sarana Pengeringan dan Pengolahan
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah