Sosialisasi soal Pemindahan IKN Masih Kurang, Begini Tanggapan DPP Barmuda
Jumat, 24 Desember 2021 – 17:31 WIB

Ketua Umum DPP BARMUDA, H Anderiy Syachrum. Foto: Humas DPP Barmuda
jpnn.com, KALIMANTAN TIMUR - Rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur (Kaltim) sudah di depan mata.
Presiden sudah menyerahkan surat presiden (surpes) tentang rancangan undang-undang IKN kepada pimpinan DPR RI.
Kemudian, pimpinan DPR RI membentuk pansus untuk membahas RUU IKN.
Kementerian PUPR juga telah membentuk satgas untuk mengawal pembangunan infrastruktur IKN.
Masih ada keluhan dari masyarakat Kaltim, khususnya adat yang bermukim di kawasan titik nol IKN.
Mereka mengungkapkan persoalan lahan yang masuk lokasi pembangunan IKN.
Mereka menilai, sosialisasi oleh pemerintah kepada mereka soal pemindahan IKN minim.
Sebelumnya, gubernur Kaltim menjamin lokasi pembangunan IKN tak menggunakan lahan masyarakat.
Pemerintah harus memasifkan sosialisasi soal pemindahan ibu kota negara kepada masyarakat Kalimantan Timur
BERITA TERKAIT
- DPR & MenPAN-RB Fokus Pemindahan ASN ke IKN, Honorer Kecewa
- Kemendagri Beber Alasan Penunjukan Balikpapan Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Otda 2025
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos
- Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus
- Ada Isu IKN Mangkrak, Rudy Mas'ud Diam-Diam Mengecek ke Lokasi
- Hadiri Acara Prapelepasliaran Orang Utan, Menhut: Jadi Ajang Evaluasi Kinerja