Sosialisasi UU ASN, Bupati Aulia Oktafiandi Beri Pesan Ini kepada PPPK Nakes
jpnn.com - HULU SUNGAI TENGAH - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan berupaya meningkatkan wawasan 230 pegawai pemerintah dengan kerja atau PPPK tenaga kesehatan.
Salah satu upaya yang dilakukan ialah melalui sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), terkait pelayanan kesehatan (yankes).
Bupati HST Aulia Oktafiandi mengatakan seorang nakes dituntut bekerja dengan penuh integritas dan profesional dalam menjalankan tugas layanan kesehatan guna mewujudkan masyarakat yang sehat.
“Seorang nakes khususnya PPPK harus memahami aturan dalam menjalankan profesi guna memastikan mereka bekerja secara profesional,” ujarnya di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Sabtu (15/9).
Menurut Aulia, nakes merupakan pemeran utama untuk menjadikan sumber daya manusia (SDM) yang sehat guna mendukung visi misi pemerintah dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.
“Nakes melaksanakan tugas yang mulia. Nakes merupakan garda terdepan di bidang kesehatan,” ungkapnya.
Dia berharap ASN bidang kesehatan dapat terus meningkatkan profesionalisme dan integritas, serta hati yang ikhlas dalam memberikan pelayanan agar kesehatan masyarakat terjaga.
Oleh karena itu, Aulia meminta ASN nakes memanfaatkan setiap momen dan kegiatan pembekalan yang diberikan pemerintah daerah, sebagai motivasi mengabdi dan mendedikasikan diri untuk masyarakat Hulu Sungai Tengah.
Sosialisasi UU ASN, Bupati HST Aulia Oktafiandi memberikan pesan penting kepada PPPK nakes.
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- Kabar Terbaru Rencana Perubahan Aturan Penempatan Guru PPPK, Siap-siap ya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
- Penempatan Guru PPPK ke Sekolah Swasta Hampir Pasti, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Semringah