Sosialisasi UU Kurang, Kredit Macet Dominan
Jumat, 30 Desember 2016 – 02:30 WIB
jpnn.com - JPNN.com - Kurangnya sosialisasi tentang Undang-Undang Perlindungan Konsumen menjadi penyebab kredit macet di Kalimantan meningkat.
Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Kalimantan (YLPKK) Sri Fitriah mengatakan, pihaknya kerap menerima aduan dari konsumen.
Baik secara pribadi maupun berkelompok terhadap kasus yang sama.
Setelah mendapat aduan itu, pihaknya mempelajari data-data yang ada untuk dianalisis langkah secara hukum.
Dia mencontohkan, kasus yang dominan adalah kredit macet.
Masalahnya, belum terjadi wanprestasi tapi unit sudah mau ditarik.
Menurut Fitri, wanprestasi itu bila satu hari melewati tenor kredit.
Misalnya, lima tahun lebih satu hari, baru bisa dikatakan wanprestasi.
JPNN.com - Kurangnya sosialisasi tentang Undang-Undang Perlindungan Konsumen menjadi penyebab kredit macet di Kalimantan meningkat.
BERITA TERKAIT
- Bank Mandiri Catat Penyaluran Kredit Rp 1.590 Triliun di Kuartal III 2024
- Perkuat Neraca Keuangan, ABMM Refinancing Fasilitas Kredit Senilai USD 395 Juta
- Begini Cara Kitabisa Dukung Emak-Emak Kelola Keuangan, Simak
- Pentingnya Pemahaman Manajemen Keuangan-Asuransi Berbasis Syariah Sejak Dini dari Keluarga
- Keluarga dan Masyarakat Ruang Belajar Finansial Terdekat Bagi Siswa
- Rangkaian Hari Oeang ke-78, DJPPR Dukung Peningkatan Literasi Keuangan