Sosialisasi UU Kurang, Kredit Macet Dominan
Jumat, 30 Desember 2016 – 02:30 WIB

Ilustrasi. Foto: JPNN
jpnn.com - JPNN.com - Kurangnya sosialisasi tentang Undang-Undang Perlindungan Konsumen menjadi penyebab kredit macet di Kalimantan meningkat.
Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Kalimantan (YLPKK) Sri Fitriah mengatakan, pihaknya kerap menerima aduan dari konsumen.
Baik secara pribadi maupun berkelompok terhadap kasus yang sama.
Setelah mendapat aduan itu, pihaknya mempelajari data-data yang ada untuk dianalisis langkah secara hukum.
Dia mencontohkan, kasus yang dominan adalah kredit macet.
Masalahnya, belum terjadi wanprestasi tapi unit sudah mau ditarik.
Menurut Fitri, wanprestasi itu bila satu hari melewati tenor kredit.
Misalnya, lima tahun lebih satu hari, baru bisa dikatakan wanprestasi.
JPNN.com - Kurangnya sosialisasi tentang Undang-Undang Perlindungan Konsumen menjadi penyebab kredit macet di Kalimantan meningkat.
BERITA TERKAIT
- Bos Indodana Finance Berbagi Tips Mengelola Keuangan dengan Bijak
- Ini 3 Kunci Hidup Seimbang: Keuangan, Keluarga, dan Kesejahteraan
- Monly AI Permudah Pencatatan Keuangan via WhatsApp, Ada Pengingat Otomatis
- Allo Bank Salurkan Rp 250 Miliar untuk Akulaku Finance
- Susuran Jajaran Direksi Danantara Bikin Investor Kecewa, Kok Bisa?
- 19 Tahun Buron, Terpidana Nader Thaher Ditangkap Kejagung