Sosialisasikan DBON di Bali, Menpora Amali: Rohnya RUU SKN adalah DBON

“Fungsi dari DBON ini menjadi pedoman bagi pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kabupaten/kota, juga induk organisasi cabang olahraga yang selama ini belum tertata dengan baik karena selama ini belum ada pedoman.”
“Sekarang sudah ada pedoman dan kompasnya, ini akan bermanfaat terhadap industri, para akademisi, media dan masyarakat dalam penyelenggaraan olahraga nasional," tambah Amali.
Terakhir, Amali berharap dengan adanya DBON pembinaan olahraga nasional bisa berjalan lebih efektif dan berkesinambungan.
“Sehingga diharapkan pembinaan olahraga nasional dapat berjalan efektif, efisien kemudian bisa terukur dan akuntabel, sustainable, berkelanjutan,” harap Amali.(kemenpora/mcr16/jpnn)
Menpora Zainudin Amali mengungkapkan bahwa Revisi Undang-Undang Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (RUU SKN) rohnya ialah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).
Redaktur : Dhiya Muhammad El-Labib
Reporter : Muhammad Naufal
- Bank Mandiri & Perbasi Bersinergi Percepat Lahirnya Bintang Basket Indonesia
- PNM Liga Nusantara Buka Bakat Pesepak Bola & UMKM Lokal
- Dukungan LKS Tripnas untuk KOPSI Pimpinan Ahmad Doli Kurnia
- 5 Makanan yang Jangan Anda Konsumsi Sebelum Melakukan Olahraga
- Toko Monobrand Suunto Resmi Dibuka di Plaza Indonesia
- Final SAC, Menpora Dito Singgung Komitmen Memajukan Atletik