Sosialisasikan Fungsi LPS, Masinton Sebut Masyarakat Jangan Ragu Menabung di Bank

Sosialisasikan Fungsi LPS, Masinton Sebut Masyarakat Jangan Ragu Menabung di Bank
Anggota Komisi XI DPR RI Masinton Pasaribu saat sosialisasi peran dan fungsi LPS di Jakarta Selatan, Rabu (18/10). Foto: dokpri Masinton

Dia menjelaskan syarat instrumen keuangan bisa dijaminkan secara umum ialah industri tersebut memiliki pengaruh besar terhadap sistem perekonomian, seperti bank dan asuransi.

Menurutnya, penjaminan simpanan di koperasi untuk dijamin LPS masih memerlukan kajian.

"Bank itu 80 persen perekonomian di Indonesia di bank, asuransi mendekati 10 persen makanya mulai dijamin. Koperasi perlu kajian," katanya.

Dimas menyebut ada tiga syarat yang harus dipenuhi agar simpanan masyarakat bisa dijamin oleh LPS. Pertama, tercatat dalam pembukuan bank.

Kedua, tingkat bunga simpanan yang diterima tidak melebih bunga penjaminan LPS. Terakhir, tidak terindikasi melakukan fraud dan atau terbukti melakukan fraud.

"Satu lagi harus menabung," ucapnya.(fat/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Anggota Komisi XI DPR RI Masinton Pasaribu menyebut masyarakat tidak perlu menabung di bank karena dijamin oleh LPS.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News