Sosialisasikan Kenaikan BBM, Pemerintah Siapkan Spanduk

Sosialisasikan Kenaikan BBM, Pemerintah Siapkan Spanduk
Sosialisasikan Kenaikan BBM, Pemerintah Siapkan Spanduk
“Syukur-syukur sebelum tanggal 17, maksimum kan tangal 17. Intinya 30 hari setelah pembahasan,” tandas Hatta.(flo/jpnn)

JAKARTA - Pemerintah tetap kukuh dengan sikapnya menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Untuk menyiapkan langkah antisipatif itu, Presiden Susilo


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News