Sosialisasikan Perda soal COVID-19, Mujiyono Sumbangkan Ambulans

Sosialisasikan Perda soal COVID-19, Mujiyono Sumbangkan Ambulans
Mujiyono juga menyerahkan bantuan mobil ambulans kepada Pengurus Mesjid Jami Al-Ghoniyah di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur. Foto: dok pribadi for JPNN

"Harus diingat, Covid-19 telah melumpuhkan berbagai sendi kehidupan masyarakat. Jadi, saya harap masyarakat juga bisa lebih patuh terhadap penerapan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjauhi kerumunan. Sebab sebaik apapun regulasi yang dibuat tidak bakal berhasil jika tidak ada dukungan dari masyarakat," ungkapnya.

Pengurus Dewan Kemakmuran Mesjid (DKM) Al-Ghoniyah, Ustadz Djamaludin mengapresiasi langkah politisi Partai Demokrat dalam penyaluran bantuan mobil ambulans ini. Menurutnya, tidak sedikit jamaah Mesjid yang membutuhkan pertolongan ambulans dalam kondisi darurat.

"Terima kasih Pak Mujiyono, semoga ambulans ini menjadi amal jariyah yang terus menerus mengalir pahalanya kepada donatur. Saya yakin, jemaah Mesjid khususnya dan masyarakat lain di kampung ini bisa akan terbantu dengan adanya ambulans ini. Semoga, bantuan ini bisa membawa keberkahan buat pak Mujiyono dan Partai Demokrat," katanya.

Menurutnya, selama ini warga sekitar Mesjid Al-Ghoniyah sering menitipkan amanatnya kepada salah satu kader Demokrat, yakni Mujiyono yang kini mendapatkan amanah dan kepercayaan sebagai Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta.

Rencananya, Mujiyono juga akan membagikan ambulans secara bertahap kepada enam DPC Partai Demokrat se-Jakarta. Seperti DPC Partai Demokrat Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Utara maupun Jakarta Timur dan Kepulauan Seribu.

Mobil ambulans ini akan dibranding dengan warna dominan putih biru dan foto Agus Harimurti Yudhoyono serta ketua DPC masing-masing. Ambulans ini dilengkapi dengan peralatan medis penunjang yang bisa digunakan warga setiap saat.

Dia berharap, keberadaan ambulans dari Partai Demokrat ini bisa membantu masyarakat dalam penanganan kondisi darurat yang dialami siapa pun, termasuk dalam penanganan pandemi Covid-19. (ant/dil/jpnn)

 

Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono yang juga Ketua Komisi A DPRD DKI menggelar sosialisasi Peraturan Daerah No 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News