Sosiolog Dukung Badan Kesbangpol jadi Instansi Vertikal

Sosiolog Dukung Badan Kesbangpol jadi Instansi Vertikal
Dukung Badan Kesbangpol jadi instansi vertikal. Foto: ilustrasi.dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Sosiolog dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Nia Elvina mendukung rencana pemerintah mengubah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) provinsi dan kabupaten/kota menjadi instansi vertikal di bawah kendali kemendagri.

Nia mengatakan, vertikalisasi penting karena Badan Kesbangpol menangani urusan perintahan umum, yang menyangkut empat konsensus dasar berbangsa dan bernegara, yakni Pancasila, Konstitusi UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.

“Penting sekali urusan ideologi negara diurus secara berjenjang dari pusat hingga daerah, satu garis komando,” ujar Nia Elvina kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (23/1).

Dia memberi contoh kasus ormas Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Jangan sampai masing-masing daerah punya tafsiran sendiri-sendiri terhadap ajaran ormas tersebut. Jika terjadi tafsiran yang berbeda-beda, maka penanganannya juga akan berbeda-beda.

“Karena menyangkut ideologi, maka harus diurus pusat. Ideologi negara itu erat kaitannya dengan kesatuan negara, NKRI, harus diurus pusat,” cetusnya.

Dikatakan, tidak bisa perubahan Badan Kesbangpol menjadi instansi vertikal dikait-kaitkan dengan otonomi daerah. Dijelaskan, pemda tetap saja punya kewenangan menangani urusan layanan-layanan dasar publik, seperti pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, kependudukan, sarana dan prasarana umum, dan sebagainya.

“Namun, yang menyangkut pembinaan nasionalisme, harus ditangani pusat. Ini untuk menghindari jangan sampai ada nasionalisme versi Sumatera, nasionalisme versi Kalimantan, dan seterusnya,” ujar Nia.

Diketahui, Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Polpum Kemendagri) sudah hampir menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pelaksaan urusan pemerintahan umum. Perubahan Badan Kesbangpol menjadi instansi vertikal akan diatur di PP tersebut.

JAKARTA - Sosiolog dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Nia Elvina mendukung rencana pemerintah mengubah Badan Kesatuan Bangsa dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News