Sosiolog Thamrin Pancing Kemarahan Suku Dayak
Jumat, 07 Januari 2011 – 21:01 WIB
SAMPIT – Masyarakat Dayak Sampit meminta petinggi Kalteng membawa Prof Dr Thamrin Amal Tamagola ke ranah hukum. Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur menilai pernyataan sosiolog Universitas Indonesia itu telah menghina harkat dan martabat suku Dayak.
Damang Kota Sampit, HM Ali menyesalkan pernyataan Thamrin yang menyebut masyarakat Dayak tidak resah dengan beredarnya video porno Ariel. Ali mengutip pernyataan Thamrin yang membuat naik pitam yakni “Dari hasil penelitian saya di Dayak itu, bersenggama tanpa diikat oleh perkawinan, oleh sejumlah masyarakat sana sudah dianggap biasa. Malah bagi mereka hal itu dianggap sebagai pembelajaran seks," ujar Thamrin sebagaimana ditirukan Damang mengutip berita media nasional.
Thamrin Amal Tamagola menjadi saksi ahli bersama dosen Universitas Parahyangan Jisman Samosir dan Zoya Amirin, dalam sidang terdakwa Nasriel Irham alias Ariel di Pengadilan Negeri Bandung, pada 30 Desember 2010 lalu. Usai menjadi saksi ahli, sosiolog itu memberi pernyataan kepada wartawan.
Menurut Ali, pernyataan Thamrin sangat menyesatkan dan melecehkan suku Dayak. “Jangankan berhubungan seks, mengintip orang mandi saja dikenakan hukum adat bisa kena jipen,” terangnya, Jumat (7/1). “Kalau seorang laki-laki bertemu ke rumah perempuan, kebetulan tidak ada pihak laki-laki di rumah. Maka tamu tersebut harus pulang, karena kalau tetap bertamu maka termasuk pelanggaran adat,” tambahnya.
SAMPIT – Masyarakat Dayak Sampit meminta petinggi Kalteng membawa Prof Dr Thamrin Amal Tamagola ke ranah hukum. Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten
BERITA TERKAIT
- Puncak Arus Balik Mulai Siang Ini
- Trauma Kasus Mutilasi Ibu Hamil, Tetangga Agus Pindah
- Astaga, Pasutri Miskin Ini Makan Kadal demi Bertahan Hidup
- Jangan Sampai Kader Kapitalis masuk Golkar
- Maaf Ya, Mendagri Tak Terbitkan SK untuk Wabup Terpidana
- Rayakan Ultah Pacar, Ngamar di Hotel, yang tak Diundang Datang