Sosiolog Thamrin Pancing Kemarahan Suku Dayak
Jumat, 07 Januari 2011 – 21:01 WIB
Semua peraturan adat Dayak, kata dia, telah tertera dalam hasil rapat besar di Tumbang Anoi tahun 1894. Hukum adat itu, lanjutnya berlaku untuk masyarakat Dayak di Borneo Indonesia hingga Boneo Inggris. “Kalau ada riset masyarakat Dayak bebas, itu keliru,” koarnya.
Baca Juga:
Perwakilan Dewan Adat Dayak Kotim, Hamidhan IJ Biring SSos mengutuk keras pernyataan Thamrin Amal Tomagola. “Petinggi Dayak harus memanggil Thamrin ke Kalimantan, untuk menunjukkan dimana dia melakukan riset,” tegasnya.
Hamidhan khawatir pernyataan Thamrin akan menimbulkan gejolak, karena itu harus segera ditindaklanjuti. Sebab, lanjutnya pernyatan Thamrin merupakan bentuk penghinaan terhadap suku Dayak sehingga harus dibawa ke ranah hukum atau dipidana. Kemudian, Hamidhan meminta Thamrin dikenakan hukum adat dayak dengan membayar singer (denda adat).
Menurutnya, masyarakat Dayak membeci prilaku asusila seperti yang dilakukan terdakwa Ariel dan Luna Maya. “Kita bersikap tegas karena menyangkut harga diri,” ucapnya didampingi mantir adat kota, Nurali dan anggota LMMD-KT Kotim Bertholomeus Yanthrie. (cah/jpnn)
SAMPIT – Masyarakat Dayak Sampit meminta petinggi Kalteng membawa Prof Dr Thamrin Amal Tamagola ke ranah hukum. Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Puncak Arus Balik Mulai Siang Ini
- Trauma Kasus Mutilasi Ibu Hamil, Tetangga Agus Pindah
- Astaga, Pasutri Miskin Ini Makan Kadal demi Bertahan Hidup
- Jangan Sampai Kader Kapitalis masuk Golkar
- Maaf Ya, Mendagri Tak Terbitkan SK untuk Wabup Terpidana
- Rayakan Ultah Pacar, Ngamar di Hotel, yang tak Diundang Datang