Sosok Artidjo Alkostar Sang Algojo para Koruptor di Mata Jokowi dan Mahfud MD
jpnn.com, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan duka cita atas meninggalnya mantan Hakin Agung yang saat ini anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar, Minggu siang (28/2).
"Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yang penuh integritras. Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar yang kini menjabat sebagai salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini (Minggu, 28/2/2021)," tulis Mahfud melalui akun di Twitternya.
Mahfud MD juga mengenang Artidjo sebagai Hakim Agung yang mendapat julukan algojo oleh para koruptor karena ketegasannya menjatuhkan hukuman berat pada tersangka kasus korupsi.
"Artidjo Alkostar adalah hakim agung yang dijuluki algojo oleh para koruptor. Dia tak ragu menjatuhkan hukuman berat kepada para koruptor tanpa peduli pada peta kekuatan dan back up politik. Dulu almarhum adalah dosen di Fakultas Hukum UII Yogya yang juga jadi pengacara. Selama jadi pengacara dikenal lurus," lanjut Mahfud.
Tak hanya Mahfud MD, salam duka juga disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melalui rangkaian bunga yang terlihat di depan gedung KPK.
Selain itu, Presiden Jokowi turut menyampaikan duka citanya saat melawat Artidjo Alkostar di Kampus UII Yogyakarta, Senin (1/3).
"Innalillahi wa innailaihi rajiun. Kemarin hari Minggu telah berpulang ke rahmatullah Bapak Artidjo. Kita kehilangan putra terbaik bangsa," kata Jokowi.
Mengenang Artidjo, Jokowi menyebut sebagai sosok yang rajin, jujur dan berintegritas tinggi.
Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar meninggal dunia. Mahfud MD hingga Presiden Jokowi berduka.
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp7 M, Peras untuk Pilkada
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah