Sosok CA, Ketua Jaringan Teroris JI Cabang Bengkulu
Kamis, 10 Februari 2022 – 17:52 WIB

Densus 88 menangkap tiga terduga teroris kelompok Jemaah Islamiyah (JI) di Provinsi Bengkulu. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com
“Mereka juga aktif melakukan penggalangan dana dan memfasilitasi pelaku atau DPO (buronan-red) JI untuk bersembunyi atau melarikan diri,” ungkap Ramadhan.
Pada Senin (31/1), Densus 88 juga menangkap dua terduga teroris anggota kelompok JI di wilayah Tapanuli, Sumatra Utara.
Tahun sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap para petinggi JI yang berperan dalam bidang pendanaan organisasi terlarang tersebut.
Total ada 370 pelaku tindak pidana teroris yang ditangkap sepanjang 2021, terdiri atas kelompok JI sebanyak 194 orang, kelompok Anshor Daulah (AD) sebanyak 129 orang, JAD sebanyak lima orang, Mujahidin Indonesia Timur (MIT) sebanyak 16 orang. (antara/jpnn)
Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris kelompok Jemaah Islamiyah (JI) di Provinsi Bengkulu.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Eks Tokoh JI Nasir Abbas Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa
- Menteri Imigrasi: Ada Syarat Membebaskan Jemaah Islamiyah
- Eks Napiter Ajak Komunitas Mantan Anggota JI Menjaga Kondusifitas Nataru
- Datangi Indekos, Densus 88 Antiteror Lakukan Tindakan, Apa yang Didapat?
- Tangkap 3 Terduga Teroris di Sukoharjo, Densus 88 Sita Sajam di Rumah SQ
- Densus 88 Bubarkan Jamaah Islamiyah, Ormas yang Pernah Ledakkan HKBP Hangtuah Pekanbaru