Sosok Mati jadi Misteri Kasus Suap Pemilihan DGS BI
Hakim Curiga Ferry Yen Figur Fiktif
Senin, 26 Maret 2012 – 23:32 WIB
Singkat kata, pada 7 Juni 2004 Ferry Yen akan mengambil uang Rp 24 miliar tersebut. "Pada saat di kantor (Ferry Yen) berubah pikiran minta diganti travel cek," paparnya.
Akhirnya dipesanlah travel cek ke Bank Artha Graha (AG). Namun karena AG tidak menerbitkan travel cek, pesanan PT FMPI itu pun diteruskan ke BII. FMPI membayar pemesanan TC ke BII itu dengan fasilitas kredit dari AG. "Kami punya fasilitas di Artha Graha," ucap Budi.
Hanya saja, 480 lembar TC BII baru siap seluruhnya pada 8 Juni pagi. "Pagi menjelang siang, saya serahkan (TC) ke Ferry Yen," ucapnya.
Namun kesaksian Budi tentang Ferry Yen yang dikabarkan meninggal pada 2007 itu malah mengusik majelis. "Ini benar diterima Ferry Yen?" cecar ketua majelis, Sudjatmiko.
JAKARTA - Persidangan atas Nunun Nurbaetie di Pengadilan Tipikor, Jakarta Senin (26/3) menghadirkan saksi dari PT First Mujur Plantation Industry
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC