Sosok Mati jadi Misteri Kasus Suap Pemilihan DGS BI
Hakim Curiga Ferry Yen Figur Fiktif
Senin, 26 Maret 2012 – 23:32 WIB

Sosok Mati jadi Misteri Kasus Suap Pemilihan DGS BI
Singkat kata, pada 7 Juni 2004 Ferry Yen akan mengambil uang Rp 24 miliar tersebut. "Pada saat di kantor (Ferry Yen) berubah pikiran minta diganti travel cek," paparnya.
Akhirnya dipesanlah travel cek ke Bank Artha Graha (AG). Namun karena AG tidak menerbitkan travel cek, pesanan PT FMPI itu pun diteruskan ke BII. FMPI membayar pemesanan TC ke BII itu dengan fasilitas kredit dari AG. "Kami punya fasilitas di Artha Graha," ucap Budi.
Hanya saja, 480 lembar TC BII baru siap seluruhnya pada 8 Juni pagi. "Pagi menjelang siang, saya serahkan (TC) ke Ferry Yen," ucapnya.
Namun kesaksian Budi tentang Ferry Yen yang dikabarkan meninggal pada 2007 itu malah mengusik majelis. "Ini benar diterima Ferry Yen?" cecar ketua majelis, Sudjatmiko.
JAKARTA - Persidangan atas Nunun Nurbaetie di Pengadilan Tipikor, Jakarta Senin (26/3) menghadirkan saksi dari PT First Mujur Plantation Industry
BERITA TERKAIT
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif