Sosok Mati jadi Misteri Kasus Suap Pemilihan DGS BI
Hakim Curiga Ferry Yen Figur Fiktif
Senin, 26 Maret 2012 – 23:32 WIB
Budi justru mempertegas kesaksiannya. " Iya, Ferry Yen yang terima, di depan saya waktu itu, langsung. Buat tanda terima untuk TC tersebut, udah, lalu dia pulang," kata Budi.
Diungkapkannya pula, Ferry adalah sahabat Hidayat Lukman sejak kecil. Hanya saja, Hidayat saat ini tidak berada di Indonesia. "Sedang di Singapura, sakit kanker," ucapnya.
Yang pasti, Budi menegaskan bahwa penyerahan TC dilakukan di kantor FMPI, gedung Artha Graha Jakarta, lantai 27. Namun Budi mengaku tak tahu jika akhirnya TC berpindah ke PT Wahana Eka Sejati (EWS) milik Nunun Nurbaetie. Sebab, perjanjian kerjasama tentang perkebunan sawit di Tapanuli itu murni antara Hidayat lukman dengan Ferry Yen.
Saksi lain yang dihadirkan adalah Cash officer Bank AG cabang Sudirman bernama Tutur. Menurutnya, 480 lembar TC yang dipesan AG dari BII diambil oleh seorang perempuan bernama Indah. Tutur menduga perempuan yang mengambil 480 TC itu sebagai utusan FMPI. Anehnya, dari pengakuan Tutur justru Indah tidak melampirkan identitas diri saat mengambil 480 TC BII senilai Rp 24 miliar itu.
JAKARTA - Persidangan atas Nunun Nurbaetie di Pengadilan Tipikor, Jakarta Senin (26/3) menghadirkan saksi dari PT First Mujur Plantation Industry
BERITA TERKAIT
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini