Sosok Prabowo Pikat Kader Hanura

JAKARTA - Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) tidak solid dalam memberikan dukungan kepada Joko Widodo-Jusuf Kalla. Pilihan Hary Tanoesoedibjo untuk dukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mempengaruhi pilihan pemilih Partai Hanura.
Beberapa lembaga yang merilis hasil surveinya mendapati separuh pemilih partai tersebut memilih Prabowo Subianto- Hatta Rajasa. Survei terbaru dari LSJ mendapatkan pemilih Hanura sekitar 52,4 persen pemilih Partai Hanura 9 April lalu mengaku akan memilih Prabowo-Hatta. Sebelumnya Indobarometer merilis sekitar 50 persen pemilih Hanura memilih Prabowo-Hatta
Menurut pengamat politik Universitas Nasional (Unas), Alfan Alfian, faktor Hary Tanoesoedibjo (HT) berpengaruh dalam menentukan sikap dan pilihan politik kader Hanura.
Seperti diketahui, Hary Tanoe pernah menjadi ketua Bapilu Hanura, memilih keluar dan menjatuhkan dukungan kepada Prabowo - Hatta. Pilihan tersebut dilakukan karena tidak samanya pandangan HT dan Wiranto dalam memberikan dukungan.
Wiranto memilih Jokowi-JK, sementara HT memilih untuk mendukung Prabowo-Hatta. "Faktor Hary Tanoe memang penting dalam mempengaruhi sikap dan pilihan politik kader Hanura. HT lebih realistis ketimbang pilihan politik Wiranto," kata Alfan, Kamis (3/7).
Selain itu Alfan melanjutkan, sosok Prabowo memikat banyak kader Hanura. “Daya tarik Prabowo membuat banyak kader Hanura yang mendukung pasangan nomor urut satu itu ketimbang Jokowi," kata Alfan. (jpnn)
JAKARTA - Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) tidak solid dalam memberikan dukungan kepada Joko Widodo-Jusuf Kalla. Pilihan Hary Tanoesoedibjo untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?