Sosok Saifudin Ibrahim, Pernah Masuk Penjara, Bela M Kece, Kini Tantang Duel Menteri
jpnn.com, JAKARTA - Sosok pendeta Saifuddin Ibrahim belakangan menjadi perbincangan karena video dirinya meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Al-Qur’ran viral di media sosial.
Dari catatan JPNN, nama Saifuddin bukan kali ini saja viral. Dia ternyata pernah heboh dan dipenjara gegara kasus penistaan agama.
Pada 2018, pemilik nama asli Abraham Ben Moses itu ditangkap polisi karena sudah melakukan penistaan agama melalui unggahan di akun Facebook pada Desember 2017.
Ketika itu Saifuddin ditangkap karena menghina Nabi Muhammad SAW.
Dia diadili di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada Februari 2018 dan divonis bersalah. Saifuddin dijatuhi hukuman penjara selama empat tahun dan denda Rp 50 juta.
Dalam unggahannya di akun Facebook Saefudin Ibrahim pada 12 November 2017, dia menyebut bahwa Allah SWT adalah sebuah delusi (tidak rasional) karena Nabi tidak mengenalkan nama Allah SWT kepada ummatnya.
Dalam unggahan yang sama, dia sampai berani menyebut Allah SWT seusia atau sebaya dengan Nabi Muhammad. Bahkan, dia menyebut Allah adalah teman bermain Nabi Muhammad.
"Allah SWT adalah delusi. Karena nabi sebelumnya tidak mengenalkan nama Allah SWT kepada umatnya. Allah SWT umurnya sama dengan Muhammad. Seusia. Sebaya atau teman bermain mereka dan sehabat mengaminkan," tulis Saifuddin.
Pendeta Ibrahim Saifudin ternyata bukan sekali ini saja menjadi perbincangan. Dia pernah masuk penjara karena melakukan penistaan agama.
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Kejagung Beri Penjelasan Soal Video Viral Terkait Stafsus Budi Arie
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri