Sosok Wina Mardiani Mahasiswi yang Tewas Terkubur Kaki Terikat di Mata Sinta Alena
Kasus pembunuhan sadis Wina Mardiani, 20, yang jasadnya ditemukan terkubur dengan kaki terikat dan kepala terbungkus karung di belakang kamar indekosnya di Kelurahan Beringin Raya, Kota Bengkulu, masih terus didalami kepolisian.
Salah satu saksi yang diperiksa polisi adalah Sinta Alena, tetangga sebelah kamar korban. Saat ditemui di lokasi kejadian, Minggu malam (8/12, Sinta menceritakan tentang keseharian korban selama tinggal di indekos Pondokan Reza.
Menurut Sinta, sosok mahasiswi semester 5 Fakultas Ekonomi, Universitas Bengkulu itu selama ini dikenal baik, pendiam dan tertutup.
Korban diketahui sudah tinggal di kamar tersebut sejak awal masuk kuliah atau sekitar tahun 2017.
"Kalau keseharian Wina orangnya memang pendiam dan tertutup. Kalau sama tetangga kalau negur cuma sekedar negur seperlunya aja. Tetapi anaknya baik kok," kata Sinta sebagaimana dilansir Antara, Minggu.
Selama tinggal di indekos itu, kata Sinta, dia tidak pernah mendengar atau melihat korban terlibat cekcok atau ribut dengan tetangga atau pun orang lain. Korban juga tak pernah terlihat membawa teman pria ke indekos tersebut.
Hanya saja, jelas Sinta, beberapa waktu lalu atau sebelum korban dinyatakan menghilang, korban sempat terjatuh saat hendak mengeluarkan motor di dalam area indekos. Korban terjatuh karena tersenggol salah satu orang yang ada di indekos tersebut.
Namun Sinta enggan menyebut siapa orang yang menyenggol korban hingga terjatuh dari motor. Sinta hanya menyebut orang yang menyenggol itu tinggal bagian di bawah area indekos.
Kasus pembunuhan sadis Wina Mardiani, 20, yang jasadnya ditemukan terkubur dengan kaki terikat dan kepala terbungkus karung di belakang kamar indekosnya di Kelurahan Beringin Raya, Kota Bengkulu, masih terus didalami kepolisian.
- KPK Beri Peringatan kepada Pejabat Pemprov Bengkulu yang Tidak Kooperatif
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp7 M, Peras untuk Pilkada
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada