Sowan ke SDA, Emron: Kami Ingin Bertemu Ketua Umum

jpnn.com - JAKARTA - Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Bandung Emron Pangkapi bersama sejumlah rekannya menjenguk terpidana kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji Suryadharma Ali di Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta, Kamis (18/2). Sebelum menjenguk mantan menteri agama itu, mereka terlebih dahulu meminta izin di markas KPK.
Emron mengaku ingin membahas kelanjutan islah PPP, pascadikeluarkannya perpanjangan Surat Keputusan PPP hasil Muktamar Bandung untuk enam bulan ke depan oleh Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly. "Hari ini kami pengurus DPP ingin bertemu ketua umum kami Pak SDA," ujar Emron di KPK, Kamis (18/2).
Menurut dia, dengan adanya perpanjangan SK Muktamar Bandung, maka pihaknya ingin berkonsultasi dengan SDA. "Kami ingin berkonsultasi ke beliau," ujarnya.
Mereka ingin mendapatkan petunjuk SDA. Petunjuk itu nantinya akan dibahas dalam rapat DPP PPP untuk persiapan islah. "Karena itulah kita akan bicarakan dengan bapak ketum. Petunjuk-petunjuk beliau dan dilaporkan nanti di rapat DPP partai," kata Komisaris PT Timah itu.
Sekedar diketahui, Menkumham mengesahkan kembali kepengurusan DPP PPP hasil Muktamar Bandung. Kepengurusan tersebut akan berumur selama enam bulan dan bertugas untuk mempersiapkan Muktamar islah bagi PPP.
Sementara itu, Kepengurusan PPP hasil Muktamar Bandung pada 2011 terdiri dari Ketua Umum Suryadharma Ali, dengan empat Wakil Ketua Umum, yakni Lukman Hakim Saifuddin, Asrul Azwar, Emron Pangkapi, dan Suharso Monoarfa.
"Sekarang proses islah partai sudah berlangsung sejak lama, tapi hari ini ada momentum baru dengan adanya SK Menkumham yang dikeluarkan kemarin," pungkas Emron. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol
- Tanggapi RUU KUHAP, Gayus Lumbuun: Polisi Sebaiknya Tetap Jadi Penyidik