SP IMPPI Apresiasi Ketegasan Kapolda NTT dalam Memberantas TPPO

"Polda Nusa Tenggara Timur menyatakan 'perang' terhadap terjadinya kasus tindak pidana perdagangan orang karena hal itu merupakan kejahatan kemanusiaan," kata Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma di hadapan para kapolres se-NTT seperti dalam keterangan tertulis Humas Polres Kupang yang, Minggu (4/6).
Johni Asadoma begitu berang ketika anak-anak yang merupakan putra-putri asal NTT yang menjadi korban dalam kasus perdagangan orang.
Jenderal bintang dua itu meminta semua Polres jajaran Polda NTT wajib melaporkan bentuk aksinya mengentas permasalahan TPPO yang telah menjadi perhatian nasional itu.
Dia juga memerintahkan agar seluruh Kapolres membentuk Posko TPPO guna melakukan pemantauan terhadap semua kegiatan dalam upaya pemberantasan TPPO di wilayah hukumnya masing-masing. (dil/jpnn)
Polda Nusa Tenggara Timur menyatakan 'perang' terhadap terjadinya kasus tindak pidana perdagangan orang karena hal itu merupakan kejahatan kemanusiaan
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Begini Nasib 5 Warga Aceh Korban TPPO di Myanmar
- Aktivis Buruh Indonesia Minta ILO Siapkan Regulasi Ekonomi Digital
- Forum ITUC-Asia Pacific: Delegasi Indonesia Dorong Perlindungan Pekerja di Era Digital
- Wakili Indonesia, William Yani Angkat Isu Keadilan Tenaga Kerja di Forum Regional
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- SP IMPPI Desak Pemerintah Bentuk Tim Gabungan untuk Tangani Kasus TPPO di Kamboja