SP JICT Hentikan Aksi Mogok, Begini Reaksi Otoritas Pelabuhan

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok I Nyoman Gede Saputra merespons baik kesepakatan pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) menghentikan aksi mogok pada Senin (7/8). Aksi yang dimulai sejak Kamis (3/8) ini tadinya direncanakan berlangsung hingga Kamis (10/8) mendatang.
"Bersyukur kegiatan mogok kerja yang dilakukan sejak hari Kamis kemarin berjalan dengan tertib dan damai. Kami berterima kasih kepada teman-teman di pelabuhan dan semua pihak yang telah menjaga lingkungan pelabuhan tetap kondusif,” ujar I Nyoman di Jakarta.
Pandangan senada juga dikemukakan Koordinator Forum Peduli BUMN Romadhon. Menurutnya, penghentian mogok sangat tepat agar tidak terjadi kerugian ekonomi lebih besar lagi.
"Saya lihat ada permintaan pihak pekerja agar jangan sampai terjadi pemecatan karena mogok kerja, meski SP JICT secara sepihak berhenti mogok tetapi pihak manajemen JICT sangat profesional dan bisa memberi keputusan dengan bijak," ucap Romadhon.
Sebelumnya, ratusan anggota serikat pekerja JICT melakukan aksi mogok kerja yang membuat asosiasi pengusaha pelabuhan merugi sehingga aktivitas bongkar muat barang sempat terganggu.
PT JICT diketahui kemudian mengalihkan bongkar muat ke beberapa terminal peti kemas lain. Yakni, New Priok Container Terminal One (NPCT1), Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok dan Terminal Mustika Alam Lestari (MAL).(gir/jpnn)
Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok I Nyoman Gede Saputra merespons baik kesepakatan pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Polres Tanjung Priok Bantu Keluarga Terlantar Kembali ke Depok
- Pelindo Ungkap Penyebab Kemacetan di Tanjung Priok Seusai Evaluasi Internal
- Pelindo Siapkan Solusi Jangka Panjang Agar Macet Horor di Tanjung Priok Tak Terulang
- Beri Semangat Sopir Bongkar Muat, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bagikan Sembako
- Kemacetan Panjang di Pelabuhan Tj Priok, Ketum INSA Bilang Begini
- DPR dan Masyarakat Sipil Desak Proses Hukum Perusahaan Logistik Pembuat Macet di Pelabuhan Tanjung Priok