SP PLN: Tuduhan Ahmad Daryoko Tak Berdasar
Senin, 26 Juli 2010 – 22:41 WIB
Justru yang terjadi, lanjut Riyo, Direksi PLN akan mengakomodasi keinginan setiap pegawai untuk membentuk organisasi serikat pekerja. Namun permasalahan yang terjadi saat ini adalah seolah-olah ada dua kepemimpinan dalam satu organisasi. "Perlu saya luruskan, SP PLN hanya satu kepengurusan. Tidak benar kalau terjadi dua kepengurusan," jelas Riyo lagi.
Hal ini juga dibuktikan pada saat penandatanganan PKB, di mana manajemen PLN meminta penjelasan kepada Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, tentang siapa yang berwenang menandatangani PKB tersebut. Pertanyaan ini penting, mengingat Ahmad Daryoko yang masih mengklaim dirinya sebagai Ketua SP PLN sudah pensiun pada saat itu.
"Penjelasan diterima Direksi melalui surat Nomor: B.568/PHIJSK/XI/2009, yang intinya menyatakan bahwa pegawai yang sudah pensiun tidak tepat untuk menandatangani PKB, dan yang menandatangani PKB lebih tepat adalah pengurus DPP SP yang masih aktif sebagai pegawai," terangnya. (yud/ito/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Serikat Pekerja PT PLN (Persero), Riyo Supriyanto, menyatakan bahwa aksi mantan pengurus SP PLN, Ahmad Daryoko dan kawan-kawan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kuasa Hukum Yakin Jokowi Tak Terpengaruh Surat Permohonan Perlindungan Hukum Halim Ali
- CNN Beri Award pada HCML dalam Pemberdayaan dan Ketahanan Energi di Jawa Timur
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 untuk Honorer Database BKN & Tercecer Berbeda, Cermati
- BMKG soal Cuaca Jakarta Hari Ini, Warga Hendak Malam Mingguan Wajib Tahu
- Menaker Ida Fauziyah Lantik 5 Pejabat Tinggi Pratama Kemnaker, Ini Nama-namanya
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Resmi dari BKN, Penjelasannya Lengkap