SP PLN: Tuduhan Ahmad Daryoko Tak Berdasar
Senin, 26 Juli 2010 – 22:41 WIB
Justru yang terjadi, lanjut Riyo, Direksi PLN akan mengakomodasi keinginan setiap pegawai untuk membentuk organisasi serikat pekerja. Namun permasalahan yang terjadi saat ini adalah seolah-olah ada dua kepemimpinan dalam satu organisasi. "Perlu saya luruskan, SP PLN hanya satu kepengurusan. Tidak benar kalau terjadi dua kepengurusan," jelas Riyo lagi.
Hal ini juga dibuktikan pada saat penandatanganan PKB, di mana manajemen PLN meminta penjelasan kepada Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, tentang siapa yang berwenang menandatangani PKB tersebut. Pertanyaan ini penting, mengingat Ahmad Daryoko yang masih mengklaim dirinya sebagai Ketua SP PLN sudah pensiun pada saat itu.
"Penjelasan diterima Direksi melalui surat Nomor: B.568/PHIJSK/XI/2009, yang intinya menyatakan bahwa pegawai yang sudah pensiun tidak tepat untuk menandatangani PKB, dan yang menandatangani PKB lebih tepat adalah pengurus DPP SP yang masih aktif sebagai pegawai," terangnya. (yud/ito/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Serikat Pekerja PT PLN (Persero), Riyo Supriyanto, menyatakan bahwa aksi mantan pengurus SP PLN, Ahmad Daryoko dan kawan-kawan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Galeri Nasional Indonesia Tunda Pameran Tunggal Yos Suprapto
- Antusiasnya Warga Rancameong Antre Pembagian Susu Gratis oleh Wapres Gibran
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Demi Wujudkan Swasembada, Pupuk Indonesia Ajak Petani Merauke Tebus Pupuk Bersubsidi
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama