SP PLN: Tuduhan Ahmad Daryoko Tak Berdasar

SP PLN: Tuduhan Ahmad Daryoko Tak Berdasar
SP PLN: Tuduhan Ahmad Daryoko Tak Berdasar
Justru yang terjadi, lanjut Riyo, Direksi PLN akan mengakomodasi keinginan setiap pegawai untuk membentuk organisasi serikat pekerja. Namun permasalahan yang terjadi saat ini adalah seolah-olah ada dua kepemimpinan dalam satu organisasi. "Perlu saya luruskan, SP PLN hanya satu kepengurusan. Tidak benar kalau terjadi dua kepengurusan," jelas Riyo lagi.

Hal ini juga dibuktikan pada saat penandatanganan PKB, di mana manajemen PLN meminta penjelasan kepada Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, tentang siapa yang berwenang menandatangani PKB tersebut. Pertanyaan ini penting, mengingat Ahmad Daryoko yang masih mengklaim dirinya sebagai Ketua SP PLN sudah pensiun pada saat itu.

"Penjelasan diterima Direksi melalui surat Nomor: B.568/PHIJSK/XI/2009, yang intinya menyatakan bahwa pegawai yang sudah pensiun tidak tepat untuk menandatangani PKB, dan yang menandatangani PKB lebih tepat adalah pengurus DPP SP yang masih aktif sebagai pegawai," terangnya. (yud/ito/jpnn)

JAKARTA - Ketua Umum Serikat Pekerja PT PLN (Persero), Riyo Supriyanto, menyatakan bahwa aksi mantan pengurus SP PLN, Ahmad Daryoko dan kawan-kawan,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News