SP Sudah Ditangkap Anak Buah AKBP Putu Yudha, Terima Kasih Polisi

jpnn.com, ASAHAN - Tim Sat Resnarkoba Polres Asahan, Sumatera Utara (Sumut) telah menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Desa Batu VI, Kecamatan Bandar Pulau.
Menurut Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, dari tangan pelaku disita sejumlah barang bukti narkoba sabu-sabu.
"Pria itu berinisial SP (30)," kata AKBP Putu Yudha dalam keterangan tertulis pada Sabtu (5/3).
Dia menjelaskan dari tangan pengedar narkoba itu disita barang bukti 3.84 gram dari 18 plastik klip berisi sabu-sabu.
Kemudian, ada 1 bungkus plastik klip kosong, 1 pipet skop, 1 tas warna putih Bear Brand, dan 1 handphone android.
SP ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Batu VI bahwa di rumah SP alias Surya sering terjadi transaksi narkotika.
"Dari informasi itu kemudian Unit Opsnal langsung melakukan penyelidikan ke TKP yang dimaksud. Personel melihat seorang laki-laki yang mencurigakan di belakang rumah," beber Putu Yudha.
Polisi pun langsung menangkap SP dan melakukan penggeledahan badan.
Seorang pengedar narkoba berinisial SP sudah ditangkap anak buah AKBP Putu Yudha. Sebegini narkotika yang disita.
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- 1 Pemuda Tewas Dikeroyok saat Idulfitri di Maluku Tengah, Ini Langkah Polisi
- Arus Mudik Padat, Contraflow Berlaku di Tol Cipali dan Jakarta-Cikampek
- Kapolda Riau Pantau Jalur Mudik dari Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar dan Aman
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil