SP1 buat Lokalisasi Kalijodo!
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengedarkan surat peringatan pertama (SP1) perihal penertiban di lokalisasi Kalijodoh di bantaran kali Banjir Kanal Barat Jalan Kepanduan II, Kecamatan Penjaringan, Jakarta, pada Selasa (16/2).
Menanggapi itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal mengatakan, akan melakukan operasi kepolisian sebagai upaya preventif.
"Segera mungkin kami lakukan operasi kepolisian dengan dukungan dari Kodam Jaya," ujar Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/2).
Kendati demikian, ujar Iqbal, pihaknya juga akan memfasilitasi jika para tokoh masyarakat ingin berdiskusi dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
"Tokoh-tokoh masyarakat yang disinyalir menolak, kami akan lakukan pendekatan untuk membantu Pemprov DKI," lanjut dia.
Namun, jelas Iqbal, jika para warga berlaku anarkis saat proses penertiban di Kalijodo, maka polisi tidak segan-segan melakukan penindakan.
"Apabila terbukti ada tindak pidana maka akan kita lakukan proses hukum," pungkasnya. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengedarkan surat peringatan pertama (SP1) perihal penertiban di lokalisasi Kalijodoh di bantaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS