SP2HP Online Bikin Penyidikan di Reskrim Lebih Transparan
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) dan e-PPNS berbasis online di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/4).
Kapolri mengatakan, SP2HP merupakan bentuk jaminan akuntabilitas dan transparansi penyelidikan atau penyidikan di reskrim.
"Diharapkan dengan adanya aplikasi SP2HP online, tidak ada lagi sumbatan komunikasi atau informasi,” kata Kapolri dalam siaran persnya, Senin (26/4).
Listyo menuturkan, SP2HP sebagai layanan kepolisian yang memberikan informasi kepada masyarakat sampai sejauh mana perkembangan perkara yang ditangani.
Dalam SP2HP online ini, masyarakat atau pelapor bisa mendapatkan nomor ponsel penyidik berikut atasannya. Dengan begitu, pelapor bisa melakukan komunikasi dan menanyakan langsung jika perkaranya jalan di tempat.
“Masyarakat akan mengetahui batasan waktu penanganan suatu perkara sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum,” ujar Listyo.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menambahkan, diluncurkannya aplikasi SP2HP online dan e-PPNS ini merupakan salah satu bentuk penjabaran dari program prioritas Kapolri.
Di samping itu, dengan adanya aplikasi tersebut pelapor dan penasihat hukum mengetahui persis perkembangan perkara yang sudah masuk menjadi laporan kepolisian.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan SP2HP online. Dengan adanya SP2HP online, penyelidikan dan penyidikan di reskrim jadi lebih transparan.
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Bantah Pengepungan Kejagung, Dankorbrimob: Tidak Ada yang Superior Di Republik Ini
- Penguatan Kompolnas Menjamin Efektivitas Pengawasan Kepolisian
- Kapolri: Agus Andrianto Terlihat Seram, Padahal Hatinya Baik
- Total Pendaftar Bakomsus Bidang Pangan Polri Mencapai 4.434 Orang