SP3 Kasus Gunawan Jusuf Dinilai Janggal

SP3 Kasus Gunawan Jusuf Dinilai Janggal
Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti Yenti Garnasih. Foto: dokumen JPNN.Com

Seperti diketahui, surat Direktur Tipideksus tertanggal 14 Desember 2018 kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum menyebut bahwa penyidikan terhadap perkara itu dihentikan demi hukum. (tan/jpnn)


Pakar hukum tindak pidana pencucian uang (TPPU) Yenti Ganarsih menilai kasus pengusaha gula Gunawan Jusuf janggal


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News