SP3 Kasus Gunawan Jusuf Dinilai Janggal
Sabtu, 22 Desember 2018 – 17:36 WIB
Seperti diketahui, surat Direktur Tipideksus tertanggal 14 Desember 2018 kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum menyebut bahwa penyidikan terhadap perkara itu dihentikan demi hukum. (tan/jpnn)
Pakar hukum tindak pidana pencucian uang (TPPU) Yenti Ganarsih menilai kasus pengusaha gula Gunawan Jusuf janggal
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Hakim Pertanyakan Kerugian Negara dalam Kasus PT Timah, Ada yang Tidak Dihitung?
- Golkar Dorong DPR Bentuk Panja untuk Memelototi Kasus Tom Lembong
- Rapat Bareng Jaksa Agung, Legislator Golkar Bertanya Kinerja PPA Kejagung
- Hinca Demokrat: Kami Mendengar, Kasus Tom Lembong Sarat Balas Dendam Politik
- Jaksa Tuntut Bebas Guru Supriyani, Polri Diminta Usut Penyidik Nakal