SP3 Kasus Soedrajad, 11 Jaksa Diperiksa

SP3 Kasus Soedrajad, 11 Jaksa Diperiksa
SP3 Kasus Soedrajad, 11 Jaksa Diperiksa
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak cepat menindaklanjuti dugaan mengalirnya dana Bank Indonesia (BI) Rp 5 miliar ke Gedung Bundar. Sedikitnya 11 nama jaksa yang pernah menangani kasus BLBI mantan Gubernur BI Soedrajad Djiwandono masuk daftar pemeriksaan pada bagian pengawasan kejaksaan.

Itu terungkap dari surat rekomendasi pemeriksaan dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Marwan Effendy kepada JAM Pengawasan Darmono. ''Hari ini (9/10) suratnya diberikan, beserta lampiran nama-nama jaksa penyidiknya,'' jelas Kapuspenkum Kejagung Jasman Panjaitan di kantornya, Kamis (9/10).

Dari 11 nama itu, ada nama mantan JAM Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Untung Udji Santoso yang kala itu menjabat direktur penyidikan pada JAM Pidsus. Dari tangan Untung Udji, surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus Soedrajad ditandatangani.

Bagi Untung Udji, ini kali kedua menjalani pemeriksaan di bagian pengawasan. Mantan kepala Kejati DKI itu sebelumnya dicopot setelah terseret kasus "telepon mesra" dengan Artalyta Suryani alias Ayin terkait penangkapan jaksa BLBI Urip Tri Gunawan.

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak cepat menindaklanjuti dugaan mengalirnya dana Bank Indonesia (BI) Rp 5 miliar ke Gedung Bundar. Sedikitnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News