SP3, Peluang KPK Dinego
Selasa, 25 Oktober 2011 – 15:21 WIB

SP3, Peluang KPK Dinego
Sehingga, lanjut dia, secara perlahan-lahan KPK akan mengalami banyak persoalan-persoalan. "Kita lihat kalau KPK sudah menuntut seseorang maka tuntutan itu dasar hukumnya kan kuat. Walaupun ada sebagian yang akhirnya kalah. Tetapi secara mayoritas menang, karena mereka mempunyai bukti yang kuat," kata Pram. (boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA--Bola panas wacana agar Komisi Pemberantasan Korupsi berhak mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), terus menggelinding.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI