SP3 Sjamsul Nursalim Cacat Hukum
Inpres Release and Discharge Bertentangan UU Korupsi
Selasa, 23 September 2008 – 12:54 WIB

SP3 Sjamsul Nursalim Cacat Hukum
Kewajiban yang dimaksud oleh Ade adalah tunggakan senilai Rp 4,7 triliun temuan tim penyelidik BLBI yang dikoordinatori oleh jaksa Urip Tri Gunawan. Putusan sidang Urip di sidang Tipikor juga menyebutkan adanya kepentingan untuk melindungi Sjamsul Nursalim. Ade pun mengkritik langkah Kejagung yang melakukan banding dalam gugatan praperadilan SP3 Sjamsul Nursalim itu. ”Kejaksaan itu pengacaranya negara (Jaksa Pengacara Negara, Red) atau pengacaranya Sjamsul?” sindir mantan politikus PBR itu.
Menanggapi hal tersebut, Kapuspenkum Jasman Pandjaitan mengatakan, pihaknya seperti mendapatkan dorongan untuk menyelesaikan kasus-kasus korupsi, termasuk BLBI. ”Ibaratnya, kami diberi vitamin baru untuk ungkap kasus korupsi, termasuk kasus-kasus BLBI yang belum terselesaikan,” katanya. (fal/kim)
JAKARTA – Penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus BLBI Sjamsul Nursalim kembali dipersoalkan. Kali ini landasan hukum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tim Legal PT Wilmar Group Tersangka Suap Hakim Rp 60 Miliar
- Silakan Sebutan Tunjangan Profesi Guru Diganti, tetapi Jangan Dihapus
- Daerah Ini Termasuk Tercepat Pengangkatan PPPK 2024 & CPNS
- 5 Berita Terpopuler: ASN & Honorer Mendukung Tata Kelola Guru Diambil Pusat, Ketum PGRI Memohon kepada Mendikdasmen
- Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Wilayah Ini
- Eks Karyawan BRI Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana KUR di Jembrana