SPA Berkedok Prostitusi Terselubung di Samping Polres Jaksel, Anak Buah Anies Bergerak
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyegel Hamilton Spa and Massage di kawasan Ruko Grand Wijaya, Jakarta Selatan.
Tempat tersebut direncanakan menjadi lokasi acara 'Bungkus Night Vol 2' yang diduga melaksanakan praktik prostitusi terselubung.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Iffan mengungkapkan penyegelan dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI.
"Hari ini sudah dipasang segel penutupan sementara oleh Satpol PP, koordinasi juga dengan kami," ujar Iffan saat dihubungi, Senin (20/6) kemarin.
Dia menjelaskan pihak manajemen dan panitia ‘Bungkus Night Vol.2’ saat ini sedang ditahan oleh Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan.
"Penutupan sementara ini kami bekerja sama dengan Polres Jakarta Selatan sampai nanti ada kejelasan status dari pihak penyelenggara," kata dia.
Pemprov DKI Jakarta sendiri baru menyegel dan belum bisa menjatuhkan sanksi, terutama terkait pencabutan izin usaha.
Pemprov DKI memandang acara itu baru rencana dan dilaksanakan pada pekan depan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyegel Hamilton Spa and Massage di kawasan Ruko Grand Wijaya, Jakarta Selatan.
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Panggil Pihak PT PwC Indonesia Advisory
- 5 Sektor Ini Bakal Dapat Upah Minimum Lebih Besar dari UMP DKI Jakarta 2025
- Pemprov DKI Belum Umumkan Upah Minimum Sektoral 2025, Ini Sebabnya
- Pemprov DKI Bakal Keluarkan Surat Edaran WFH Bila terjadi Banjir di Hari Kerja
- Pemprov DKI Sudah Menentukan UMP Jakarta 2025, Diumumkan Hari Ini
- Pemprov DKI Modifikasi Cuaca, Minimalkan Potensi Hujan Ekstrem