SPA Disegel, Dua Terapis Semok Diangkut

SPA Disegel, Dua Terapis Semok Diangkut
Dua terapis diamankan Satpol PP. Foto: JPG/Bali Express

jpnn.com, DENPASAR - Satpol PP Kota Denpasar menyegel Ayu Spa di kawasan Jl. Seroja Kemuda, Kelurahan Tonja Lingkungan Teguh Kuri.

Penyegelan dipimpin langsung Kasatpol PP Denpasar I.B Alit Wiradana dengan melibatkan puluhan anggota Pol PP.

Petugas Satpol PP Denpasar langsung masuk ke dalam lokasi Spa dan menemukan dua wanita terapis.

Saat itu terapis sedang melayani tamu yang langsung saja digeledah Pol PP Denpasar.

Dua wanita terapis asal Bandung berinisial AY dan EL tidak mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Denpasar.

Alit mengatakan langkah penyegelan dilakukan dilakukan setelah pihaknya mengeluarkan surat peringatan satu hingga tiga kali kepada pemilik Ayu Spa.

Namun, langkah ini tidak diindahkan.

"Dengan kedatangan kami sekarang Ayu Spa masih membuka bisnisnya tanpa dilengkapi surat izin. Kami melakukan pengecekan langsung di setiap kamar terapis, melakukan penyegelan dan menahan dua terapis yang kedapatan tidak memiliki KTP,’’ ujarnya.

Satpol PP Kota Denpasar menyegel Ayu Spa di kawasan Jl. Seroja Kemuda, Kelurahan Tonja Lingkungan Teguh Kuri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News