Spanduk Bawaan Arek Surabaya Jadi Perhatian Massa Aksi Kawal MK
![Spanduk Bawaan Arek Surabaya Jadi Perhatian Massa Aksi Kawal MK](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/06/27/spanduk-bertuliskan-kecurangan-bagian-dari-demokrasi-buatan-arek-surabaya-yang-membetot-perhatian-massa-aksi-kawal-mk-di-jalan-medan-merdeka-barat-kamis-166-foto-m-amjadjpnncom.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Sebuah spanduk dalam Aksi Kawal MK di Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (26/6) mengundang perhatian massa. Spanduk bertuliskan Kecurangan Bagian dari Demokrasi? Matamu Picek! itu menjadi sasaran untuk latar foto para pedemo.
Spanduk berwarna gelap dengan tulisan berkelir putih dan merah itu dibawa oleh arek Surabaya yang ikut Aksi Kawal MK. Doni Hendri yang mengaku arek Surabaya mengatakan, dirinya terusik oleh pernyataan seorang tokoh yang menganggap kecurangan sebagai bagian dari demokrasi.
BACA JUGA: Massa Aksi Bergerak ke MK, Orator: Terdepan Insyaallah dapat Pahala Paling Besar
Pernyataan itu terungkap dalam keterangan yang disampaikan saksi dari kubu Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno pada persidangan sengkete hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu. "Arek Surabaya menolak untuk menerima kecurangan," ujar Doni.
Menurut Doni, dirinya sengaja ikut Aksi Kawal MK karena ingin menyuarakan keadilan. Menurutnya, ketidakadilan adalah musuh rakyat.
BACA JUGA: Orator Ajak Massa Viralkan Foto dan Video Aksi Kawal MK
"Kami jauh-jauh datang ke sini, dari Jawa Timur. Kami tinggalkan anak istri, karena kami ingin melawan ketidakadilan. Kami ingin melawan musuh rakyat, musuh hukum," katanya.(dkk/jpnn)
Sebuah spanduk buatan arek Surabaya dalam Aksi Kawal MK di Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (26/6) mengundang perhatian massa.
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad
- Tim Hukum Paslon 01 Optimistis MK Diskualifikasi Saifullah-Atika di Pilkada Madina
- Saksi Ahli di MK: Tindakan KPU Barito Utara Sudah Sesuai Parameter Pemilu Demokratis
- Sengketa Pilkada Barito Utara Diterima MK, Praktisi Hukum: Ini Bukti Ada Pelanggaran
- Dampak Efisiensi Anggaran, MK Cuma Mampu Bayar Gaji Sampai Mei 2025
- MK Tolak Gugatan Uun-Ade, Paslon Agung-Markarius Resmi Pemenang Pilkada Pekanbaru
- Pakar Hukum Nilai Pilkada Banggai 2024 Diwarnai Kecurangan Sistematis