Spanduk Berisi Penolakan Capres Bertebaran, PJ Gubernur Sulbar: Ulah Oknum tak Bertanggung Jawab

Spanduk Berisi Penolakan Capres Bertebaran, PJ Gubernur Sulbar: Ulah Oknum tak Bertanggung Jawab
Penjabat Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Akmak Malik menghimbau agar masyarakat Sulbar tidak terprovokasi adanya isu mengenai adanya aksi penolakan calon presiden (Capres) di Sulbar, Minggu (29/1/2023) ANTARA Foto/ M Faisal Hanapi

jpnn.com - MAMUJU - Penjabat Gubernur Sulawesi Barat Akmal Malik mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi isu aksi penolakan salah satu calon presiden (capres) di Sulbar. 

Dia mengatakan bahwa adanya baliho dan spanduk berisi penolakan salah satu capres merupakan ulah oknum tidak bertanggung jawab yang berusaha membuat gaduh daerah.

"Sudah ada bertebaran baliho dan spanduk di Sulbar yang menolak salah satu capres, itu adalah bentuk ulah oknum tidak bertanggung jawab," kata Akmal Malik di Mamuju, Sulbar, Minggu (29/1).

Dia menjelaskan tindakan provokasi itu hanya ingin membuat gaduh masyarakat dan daerah, serta juga bentuk kegiatan politik black campaign.

“Jangan percaya dengan spanduk itu, karena bukan murni dilakukan oleh masyarakat, namuno ulah oknum yang tidak bertanggung jawab yang berusaha membuat gaduh daerah," ungkapnya.

Akmal meminta masyarakat agar tidak mudah terbelah, dan tetap menjaga persatuan dan kesatuan karena sudah mulai ada kegiatan yang mencoba mengganggu stabilitas politik di daerah.

"Ada pihak yang mencoba merusak stabilitas daerah menjelang Pemilu dan Pilpres 2024. (Saya meminta) masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan berbagai macam isu yang berpotensi memecah belah persatuan," ujarnya.

Dalam koridor demokrasi, kata dia, kebebasan berekspresi itu dijamin, tetapi semua pihak diminta menghormati aturan hukum yang berlaku dan tidak mengganggu ketertiban umun.

Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik menegaskan baliho dan spanduk di Sulbar yang menolak salah satu capres, merupakan ulah oknum tidak bertanggung jawab.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News