Spanduk dan Stiker Segel Terpasang, Holywings Gatsu hingga Gunawarman Dilarang Beroperasi
Selasa, 28 Juni 2022 – 17:11 WIB

Spanduk penyegelan Holywings Vandetta Gatot Subroto, Jakarta Selatan, yang dipasang pada Selasa (28/6). Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com
Selain masalah administrasi, Holywings sebelumnya terlibat kontroversi karena mengunggah promosi minuman beralkohol gratis bagi pengunjung yang memiliki nama Muhammad dan Maria.
Promosi tersebut viral di media sosial. Selang berapa lama unggahan itu menyebar, Holywings mendapat kecaman banyak netizen.
Setelah promosi ini viral, Holywings Indonesia meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kekhilafan dan ketidaksengajaan terkait promosi itu.
Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan enam karyawan Holywings sebagai tersangka. (mcr4/jpnn)
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memasang segel di salah satu gerai Holywings, yakni Vandetta, di wilayah Gatot Subroto
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Tempat Karaoke Beroperasi Saat Bulan Puasa, Ada LC Lagi Siap-Siap
- Peserta Aksi Nasional 18 Maret Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 Makin Banyak, Menyala!
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ini Tindak Lanjut Pelanggaran Cukai di Magetan Setelah Sanksi Administrasi Terbayarkan
- 10 Ribu Honorer Siap Geruduk KemenPAN-RB saat Demo Nasional 18 Maret, Tolak Penundaan PPPK 2024