Spanduk Dirusak, Tim Anies-Sandi Mengadu ke Bawaslu DKI
"Kami memang belum mengetahui siapa pelakunya," ungkapnya.
Agus pun berharap agar Bawaslu dan juga penegak hukum lainnya bisa mencari tahu pelakunya. Sebab sudah sangat jelas kalau pelakunya telah melanggar aturan.
Mulkan, salah seorang warga yang ikut datang menambahkan, awalnya dirinya tidak curiga dengan perusakan tersebut. Namun ketika diperiksa lebih lanjut, jumlah yang dirusak sangat banyak. Bahkan dengan modus yang sama yakni seperti menggunakan cutter, silet, atau benda tajam lainnya.
"Apalagi waktunya bersamaan," tegasnya.
Sementara Komisioner Bawaslu Muhammad Jufri menyebut, banner/spanduk yang dirusak itu memang sudah sesuai dengan desain resmi. Untuk itu, dia memastikan bahwa laporan itu akan segera ditindaklanjuti.
"Kami memiliki waktu lima hari untuk menelusuri," ucapnya.
Jufri menambahkan, Bawaslu akan segera berkoordinasi dengan Panwascam untuk melihat langsung kondisi banner/spanduk yang dirusak. Dia juga akan berupaya untuk mencari siapa pelaku perusakan tersebut. (prs/rmol)
JPNN.com - Tim Advokasi Pemenangan Anies-Sandi akhirnya bersikap tegas terkait kasus perusakan alat peraga kampanye berupa banner/spanduk.
Redaktur & Reporter : Adil
- Deddy Sitorus Ungkap Anomali dari Banyaknya Spanduk yang Serang PDIP
- Pilgub Jakarta 2024, Bawaslu DKI Tangani 13 Laporan Termasuk Kasus Dugaan Politik Uang
- Siap Menangkan RIDO jika Pilkada Jakarta 2 Putaran, PP DKI Ajak Anak Muda Gunakan Hak Suara
- 42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok
- Mahasiswa Minta Masyarakat Tolak Praktik Politik Uang pada Pilkada Serentak 2024
- Benny Sabdo: Bawaslu DKI Gelar Patroli Pengawasan Politik Uang