Spanduk Habib Rizieq Dibakar, HRS Center Sebut Ada Unsur Penodaan Agama
Kamis, 30 Juli 2020 – 18:20 WIB

Habib Rizieq Shihab. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Dengan demikian apabila ada orang atau sekelompok orang yang menghina khilafah, mereka telah menodai dan/atau menyatakan permusuhan terhadap agama Islam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 156a huruf a KUHP," tutur Abdul. (mg10/jpnn)
HRS Center menyebut ada unsur penodaan agama dalam peristiwa pembakaran spanduk bergambar Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Lihat Itu Massa Reuni Akbar PA 212 yang Beraksi Hari Ini, Mars FPI Menggema di Monas
- Beredar Pakta Integritas RK-Suswono dengan FPI, Isinya Penuh Isu Sara
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono