Spanduk Habib Rizieq Dibakar, HRS Center Sebut Ada Unsur Penodaan Agama

Spanduk Habib Rizieq Dibakar, HRS Center Sebut Ada Unsur Penodaan Agama
Habib Rizieq Shihab. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Dengan demikian apabila ada orang atau sekelompok orang yang menghina khilafah, mereka telah menodai dan/atau menyatakan permusuhan terhadap agama Islam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 156a huruf a KUHP," tutur Abdul. (mg10/jpnn)

HRS Center menyebut ada unsur penodaan agama dalam peristiwa pembakaran spanduk bergambar Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News