Spanduk Imlek Ditertibkan, Warga Tionghoa Keberatan
Rabu, 06 Februari 2013 – 08:30 WIB

Spanduk Imlek Ditertibkan, Warga Tionghoa Keberatan
TANJUNGPINANG - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, Kepulauan Riau akhir-akhir ini gencar menertibkan spanduk yang dipasang tanpa izin. Namun, beberapa spanduk yang ditertibkan petugas berisi tentang ucapan perayaan Imlek. Tak ayal, hal itu menuai protes warga Tionghoa.
Tokoh masyarakat Tinghoa Tanjungpinang, Rudy Chua mengatakan mereka tidak protes pada aksi penertibannya. Yang mereka sesalkan, petugas penertiban nekad mengatasnamakan Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, sebagai pihak yang minta pembersihan ini.
Baca Juga:
"Terus terang, beberapa pemuka warga Tionghoa, telah mengadu ke saya. Apakah benar, Wali Kota yang memerintahkan penertiban ini. Saya langsung hubungi Wali Kota, dan beliau katakan bukan suruhannya," kata Rudy yang saat ini menjabat Anggota DPRD Provinsi Kepri ini.
Rudy mengatakan, selama 10 tahun terakhir ini tidak ada pelarangan pemasangan spanduk perayaan hari besar agama. Selain itu, selama ini juga tidak ada kewajiban membayar pajak spanduk perayaan agama.
TANJUNGPINANG - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, Kepulauan Riau akhir-akhir ini gencar menertibkan spanduk yang dipasang tanpa izin. Namun,
BERITA TERKAIT
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus
- Pembangunan Jateng 2026 Diarahkan untuk Penopang Swasembada Pangan
- 1 Rumah Rusak Berat Tertimpa Longsor di Cianjur
- Pemprov Jabar: Lahan SMAN 1 Bandung Bukan Milik Perkumpulan Lyceum Kristen