Spanduk Imlek Ditertibkan, Warga Tionghoa Keberatan
Rabu, 06 Februari 2013 – 08:30 WIB
TANJUNGPINANG - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, Kepulauan Riau akhir-akhir ini gencar menertibkan spanduk yang dipasang tanpa izin. Namun, beberapa spanduk yang ditertibkan petugas berisi tentang ucapan perayaan Imlek. Tak ayal, hal itu menuai protes warga Tionghoa.
Tokoh masyarakat Tinghoa Tanjungpinang, Rudy Chua mengatakan mereka tidak protes pada aksi penertibannya. Yang mereka sesalkan, petugas penertiban nekad mengatasnamakan Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, sebagai pihak yang minta pembersihan ini.
Baca Juga:
"Terus terang, beberapa pemuka warga Tionghoa, telah mengadu ke saya. Apakah benar, Wali Kota yang memerintahkan penertiban ini. Saya langsung hubungi Wali Kota, dan beliau katakan bukan suruhannya," kata Rudy yang saat ini menjabat Anggota DPRD Provinsi Kepri ini.
Rudy mengatakan, selama 10 tahun terakhir ini tidak ada pelarangan pemasangan spanduk perayaan hari besar agama. Selain itu, selama ini juga tidak ada kewajiban membayar pajak spanduk perayaan agama.
TANJUNGPINANG - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, Kepulauan Riau akhir-akhir ini gencar menertibkan spanduk yang dipasang tanpa izin. Namun,
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius