Spanduk Imlek Ditertibkan, Warga Tionghoa Keberatan
Rabu, 06 Februari 2013 – 08:30 WIB
TANJUNGPINANG - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, Kepulauan Riau akhir-akhir ini gencar menertibkan spanduk yang dipasang tanpa izin. Namun, beberapa spanduk yang ditertibkan petugas berisi tentang ucapan perayaan Imlek. Tak ayal, hal itu menuai protes warga Tionghoa.
Tokoh masyarakat Tinghoa Tanjungpinang, Rudy Chua mengatakan mereka tidak protes pada aksi penertibannya. Yang mereka sesalkan, petugas penertiban nekad mengatasnamakan Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, sebagai pihak yang minta pembersihan ini.
Baca Juga:
"Terus terang, beberapa pemuka warga Tionghoa, telah mengadu ke saya. Apakah benar, Wali Kota yang memerintahkan penertiban ini. Saya langsung hubungi Wali Kota, dan beliau katakan bukan suruhannya," kata Rudy yang saat ini menjabat Anggota DPRD Provinsi Kepri ini.
Rudy mengatakan, selama 10 tahun terakhir ini tidak ada pelarangan pemasangan spanduk perayaan hari besar agama. Selain itu, selama ini juga tidak ada kewajiban membayar pajak spanduk perayaan agama.
TANJUNGPINANG - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, Kepulauan Riau akhir-akhir ini gencar menertibkan spanduk yang dipasang tanpa izin. Namun,
BERITA TERKAIT
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi