Spanduk Liar Penuhi Kota Depok
Rabu, 17 Agustus 2011 – 22:45 WIB
DEPOK-Guna menekan jumlah spanduk liar yang tersebar di berbagai sudut jalanan di Kota Depok. Satpol PP Kota Depok berencana menggelar razia rutin setiap hari untuk melakukan pembersihan spanduk. Gelar razia ini dilakukan terhadap sejumlah spanduk yang dianggap melewati batas waktu, tidak berizin hingga mengganggu arus lalu lintas. Meski sudah melakukan operasi rutin, dia melihat masih ada beberapa perusahaan nakal tetap melakukan pemasangan spanduk tidak berizin tersebut. Yang dipasang tanpa melakukan proses perizinan dengan pihak kelurahan, kecamatan atau Pemkot Depok.
Razia itu akan mengerahkan 150 personel untuk terjun ke sejumlah jalan protokol dan berbagai jalan perumahan untuk melakukan penertiban. ”Anggota sudah kami kerahkan untuk operasi setiap hari,” terang Gandara Budiana, Kepala Satpol PP Kota Depok. Dia menambahkan, terdapat sejumlah wilayah rawan pemasangan spanduk liar. Diantaranya, kawasan Limo, Pancoran Mas hingga Beji serta pusat-pusat keramaian.
Baca Juga:
Dalam satu hari, pihaknya berhasil mengamankan 40-50 lembar spanduk liar. ”Seminggu saja kami bisa menyita 300-an sepanduk. Kalau sebulan bisa mencapai ribuan,’’ ucapnya singkat.
Baca Juga:
DEPOK-Guna menekan jumlah spanduk liar yang tersebar di berbagai sudut jalanan di Kota Depok. Satpol PP Kota Depok berencana menggelar razia rutin
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS