Spanduk Liar Penuhi Kota Depok
Rabu, 17 Agustus 2011 – 22:45 WIB
”Coba perhatikan. Hari ini kami razia selang tiga hari saja, pasti sudah banyak lagi,’’ keluhnya kepada INDOPOS (Grup JPNN). Menghadapi kesulitan ini, Satpol PP melakukan koordinasi dengan jajaran kelurahan, kecamatan dan badan perizinan. Pasalnya, mereka yang mengetahui batas waktu pemasangan spanduk. ”Tapi dari 11 kecamatan yang aktif hanya Kecamatan Cimanggis, Limo, Cinere dan Bojong Sari,’’ cetusnya. (tyo)
Baca Juga:
DEPOK-Guna menekan jumlah spanduk liar yang tersebar di berbagai sudut jalanan di Kota Depok. Satpol PP Kota Depok berencana menggelar razia rutin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS