Spanduk Seruan People Power Muncul di Solo, Anak Buah Gibran Bertindak

jpnn.com, SOLO - Petugas Satpol PP Kota Surakarta, Jawa Tengah bergerak menertibkan spanduk berisi seruan people power yang ada di sejumlah titik, khususnya di ruas jalan utama Solo.
"Ini kegiatan rutin, ketika melihat di kawasan tertib ada pelanggaran, ya, diturunkan, begitu saja," kata Kepala Satpol PP Kota Surakarta Arif Darmawan di Solo, Rabu (5/7).
Anak buah Wali Kota Gibran Rakabuming itu menyebut ada sekitar 32 spanduk dan MMT(baner) yang ditertibkan oleh Satpol PP pada giat tersebut.
Terkait dengan isi spanduk, Arif mengatakan masalah konten bukan merupakan alasan utama dilakukan pencopotan.
"Satu, itu dipasang di kawasan tertib. Yang kedua itu dipasang di pohon. Kami tidak melihat pada kontennya tetapi itu dipasang tidak pada tempatnya, dipasang Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Slamet Riyadi, di pohon-pohon itu enggak boleh," tuturnya.
Arif mengatakan penertiban tersebut tidak cuma dilakukan oleh petugas Satpol PP tetapi juga Linmas dan Kesbangpol Kota Surakarta.
"Jadi, wilayah yang ada kami minta untuk melaporkan, kalau Satpol PP belum menjangkau maka Linmas bisa menurunkan. Ini rutin dilakukan, Satpol otomatis ketika patroli di kawasan tertib ada pelanggaran langsung kami tertibkan," tegasnya.
Dia menyebut jika ada pihak yang ingin memasang spanduk bisa menghubungi instansi terkait, maka akan diarahkan ke tempat yang diperbolehkan.
Anak buah Wali Kota Solo Gibran Rakabuming, yakni Satpol PP Surakarta bertindak membersihkan spanduk seruan people power yang bertebaran di daerah itu.
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Tempat Karaoke Beroperasi Saat Bulan Puasa, Ada LC Lagi Siap-Siap
- Bangunan Ambles di Solo, 2 Orang Luka & Dilarikan ke RS
- Peserta Aksi Nasional 18 Maret Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 Makin Banyak, Menyala!
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ini Tindak Lanjut Pelanggaran Cukai di Magetan Setelah Sanksi Administrasi Terbayarkan