Spanduk Soeharto Tersebar, Bawaslu Tak Bisa Bertindak
![Spanduk Soeharto Tersebar, Bawaslu Tak Bisa Bertindak](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2018/12/14/spanduk-presiden-soeharto-foto-jpgpojokpitu.jpg)
jpnn.com, SURABAYA - Spanduk bertuliskan Soeharto Pahlawan Negara tampak bertebaran di beberapa titik di Surabaya.
Salah satunya di daerah Ngagel. Spanduk Soeharto Pahlawan Negara terpasang di pertigaan Jalan Ngagel Jaya dengan Ngagel Jaya Selatan.
Spanduk berukuran 3 x 1 meter tersebut juga dilengkapi dengan logo salah satu organisasi bernamakan Laskar Berkarya.
Suyatim, salah satu warga sekitar, mengaku tidak tahu pasti kapan spanduk tersebut dipasang.
"Tapi kami tidak setuju terhadap pemasangan tersebut, lantaran terkesan mengunggulkan salah satu tokoh, di antaranya banyaknya pahlawan negara lainnya," tegas Suyatim.
Sementara itu, Usman Hakim, Ketua DPD Berkarya Surabaya menyatakan, pihaknya tidak memberikan instruksi apapun terkait pemasangan spanduk tersebut.
Bahkan mengaku tidak ada koordinasi dari pihak terkait selaku pemasang spanduk.
Bawaslu Kota Surabaya menyatakan tidak akan menindaklanjuti terpasangnya spanduk tersebut.
Warga tidak tahu kapan ada pemasangan spanduk bergambar wajah Soeharto di mana-mana.
- Kuasa Hukum Tegaskan Agustiani Tio Harus Berobat ke China, tetapi Dihalangi KPK
- Pengamat: Pilkada Barito Utara Berjalan Baik, Sesuai Aturan yang Belaku
- Ketua KPU Barito Utara Sebut Sudah Jalankan Seluruh Aturan Pilkada
- Johanis Tanak Nilai Kewenangan DPR Evaluasi Pejabat Bertentangan dengan UU
- Datangi Komnas HAM, Agustiani Tio Laporkan Kesewenang-wenangan KPK
- Langkah KPU Barito Utara yang Tetap Ngotot Izinkan Pemilih Ilegal Mencoblos Dipertanyakan