Spanduk Tanpa Pajak Marak
jpnn.com - CILEUNGSI - Spanduk pemasaran milik perusahaan yang bertebaran di sepanjang jalan alternatif Cibubur dan Jalan Raya Transyogi semakin marak.
Tali pengikat yang dikaitkan pada tiang listrik dan pohon di sisi jalan sangat membahayakan, tidak jarang spanduk-spanduk itu menyangkut pada truk yang melintas.
Camat Cileungsi, Beben Suhendar mengatakan, sudah sering menindak spanduk itu, tapi perusahaan yang memasang tidak kehabisan akal memasang media pemasaran perusahaannya.
"Sudah sering kami tindak, bisa dilihat di belakang kantor itu banyak spanduk yang sudah kami copot. Tapi, perusahaan itu tetap saja kembali memasangnya," katanya seperti dilansir Radar Bogor (Grup JPNN), Rabu (9/7).
Dia menegasakan, spanduk-spanduk itu telah melanggar karena tidak membayar pajak. Muspika Kecamatan Cileungsi pun sudah berulang kali menegur perusahaan pemilik spanduk.
"Perusahaan ini kan mereka pakai agen lagi untuk pasang, akhirnya kami juga jadi malah adu kuat dengan mereka. Mereka pasang, kami copot. Boleh masang di mana saja, asal bayar pajak, ini kan mereka malah tidak mau bayar pajak," tandasnya.(rp4/c)
CILEUNGSI - Spanduk pemasaran milik perusahaan yang bertebaran di sepanjang jalan alternatif Cibubur dan Jalan Raya Transyogi semakin marak. Tali
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 2 Desa di Jepara Dilanda Puting Beliung, 21 Rumah Rusak
- Hamdalah, Jalan Lintas Riau-Sumbar di Tanjung Alai Hari Ini Kembali Normal
- PPPK 2024: Biak Sediakan 251 Formasi Guru, Sesuai dengan Kebutuhan Daerah
- Hanyut di Sungai Ciliwung Bogor, Anak 13 Tahun Ditemukan Meninggal
- Ditlantas Polda Riau Maksimalkan Antisipasi Kemacetan Menjelang Tahun Baru
- 2 Sopir Jip Wisata Bromo Positif Narkoba, Diserahkan ke BNN