SPBE di Kalideres Diduga Diduduki Hercules Cs, Pemilik Lapor Polisi
"Sehingga penutupan PT. Prima Energy Persada yang dilakukan oleh ormas Hercules mengatasnamakan pengadilan adalah tindakan premanisme, sewenang-wenang, dan melanggar hukum," tuturnya.
Hafis juga menjelaskan pihaknya telah melakukan konfirmasi kepada PN Jakarta Barat terkait penutupan tersebut.
"Pihak pengadilan melalui suratnya menjelaskan penutupan itu bukan bagian dari pelaksanaan sita jaminan," jelasnya.
Dia mengungkapkan dalam surat balasan dari pengadilan disebutkan perihal logo, papan plang, baju yang dikenakan sekelompok orang di lapangan hingga pengembokan SBPE bukan tanggung jawab PN Jakbar.
"Di surat itu disebutkan semua itu secara hukum menjadi tanggung jawab pelaku penggembokan," pungkas Hafis.(mcr8/jpnn)
SPBE milik PT. Prima Energy Persada di Jalan Warung Gantung, Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat diduga diduduki oleh Hercules Cs. Pemilik pun lapor polisi.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Info Terkini Kasus Video Asusila Guru dan Siswi di Gorontalo, Keluarga Korban Lapor Polisi
- Gerindra Belum Terpikir Polisikan Pihak yang Mengaitkan Fufufafa dengan Gibran
- Tidak Terima PHK Sepihak, Karyawan di Palembang Lapor Polisi
- KJP Pelajar yang Melakukan Pembacokan di Kalideres Bakal Dicabut
- Nadiem Makarim Sebut Tranformasi Pendidikan 5 Tahun Terakhir Berhasil
- Polres Jakbar Tes Urine 119 Personel Untuk Pastikan Bebas dari Narkoba