SPBE di Kalideres Diduga Diduduki Hercules Cs, Pemilik Lapor Polisi

"Sehingga penutupan PT. Prima Energy Persada yang dilakukan oleh ormas Hercules mengatasnamakan pengadilan adalah tindakan premanisme, sewenang-wenang, dan melanggar hukum," tuturnya.
Hafis juga menjelaskan pihaknya telah melakukan konfirmasi kepada PN Jakarta Barat terkait penutupan tersebut.
"Pihak pengadilan melalui suratnya menjelaskan penutupan itu bukan bagian dari pelaksanaan sita jaminan," jelasnya.
Dia mengungkapkan dalam surat balasan dari pengadilan disebutkan perihal logo, papan plang, baju yang dikenakan sekelompok orang di lapangan hingga pengembokan SBPE bukan tanggung jawab PN Jakbar.
"Di surat itu disebutkan semua itu secara hukum menjadi tanggung jawab pelaku penggembokan," pungkas Hafis.(mcr8/jpnn)
SPBE milik PT. Prima Energy Persada di Jalan Warung Gantung, Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat diduga diduduki oleh Hercules Cs. Pemilik pun lapor polisi.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Milad GRIB Jaya Bakal Dihadiri Puluhan Ribu Anggota, Undang Presiden Prabowo
- Hercules Larang Anggota GRIB Jaya Minta THR kepada Pengusaha
- Polres Metro Jakbar Tangkap Preman yang Duduki Lahan di Daan Mogot
- Ungkap Jaringan Narkoba Antarprovinsi, Polisi Sita 14 Ribu Ekstasi
- Xooply by Metranet Siap Tingkatkan Kualitas Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
- Kuasa Hukum Optimistis Hakim PN Jakbar Tolak Gugatan terhadap Lahan SPBE Kalideres