SPBU di Jalur Mudik Jangan Coba-Coba Melakukan Praktik Curang

SPBU di Jalur Mudik Jangan Coba-Coba Melakukan Praktik Curang
Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengecek dispenser SPBU untuk antisipasi kecurangan. (ANTARA/HO-Pemkab Karawang)

jpnn.com, KARAWANG - Bupati Karawang Aep Syaepuloh bersama Kejaksaan Negeri dan kepolisian melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di jalur mudik.

Inspeksi dilakukan untuk mengantisipasi praktik kecurangan.

"Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan bahwa SPBU di wilayah Karawang tidak semuanya berbuat curang," kata Bupati Aep Syaepuloh, Rabu.

Kegiatan pengecekan SPBU di jalur mudik jalan arteri Karawang ini digelar menyusul ditemukannya praktik curang SPBU di Rest Area KM 42 Tol Jakarta-Cikampek, oleh Kementerian Perdagangan, beberapa waktu lalu.

Dia menyampaikan bahwa temuan itu cukup meresahkan masyarakat. Sehingga perlu dilakukan peninjauan ke lokasi untuk memastikan tidak terjadi praktik yang sama di SPBU jalan arteri Karawang.

Dalam kegiatan itu, bupati beserta rombongan mendatangi satu per satu SPBU di wilayah Karawang, khususnya di jalur arteri yang digunakan sebagai jalur mudik Lebaran. Dia mendatangi dua SPBU di jalan raya Surotokunto.

Dari hasil pengujian menunjukkan batas yang masih ditoleransi. Justru, ada mesin dispenser untuk bahan bakar nonsubsidi Pertamax yang kelebihan 30 mililiter dalam 20 liter pengujian.

"Alhamdulillah dari dua SPBU di Rawagabus ini bagus. Meski ada yang masih menggunakan mesin tua, tali masih layak dan tidak ada kecurangan," kata bupati.

Stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di jalur mudik yang berbuat curang bisa dipidana.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News