SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar

jpnn.com, SLEMAN - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 44.555.08 di Jalan Kaliurang KM 10, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, kedapatan berbuat curang.
SPBU tersebut melanggar bidang metrologi.
Menteri Perdagangan Budi Santoso meninjau langsung lokasi SPBU. Dia menyebut potensi kerugian yang dialami konsumen mencapai Rp 1,4 miliar per tahun.
"Pelanggaran dengan menggunakan alat semacam manipulator terhadap pompa SPBU," kata Budi di sela-sela meninjau SPBU 44.555.08 di Jalan Kaliurang KM 10, Kabupaten Sleman, Senin.
Dia mengatakan dampak penggunaan manipulator SPBU ini berdampak mengurangi pasarannya, rata-rata 600 mililiter per 20 liter. Sehingga masyarakat atau konsumen rugi Rp 1,4 miliar per tahun.
"Kerugian yang ditanggung masyarakat rata-rata Rp 1,4 miliar per tahun," katanya.
Untuk itu, dia mengimbau kepada pelaku pengusaha SPBU mentaati aturan terkait aturan Metrologi Legal, supaya tidak merugikan masyarakat atau konsumen.
"Kami mengimbau kepada masyarakat selalu aktif melaporkan bila terjadi kecurangan-kecurangan seperti ini," katanya.
SPBU 44.555.08 di Jalan Kaliurang KM 10, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, kedapatan berbuat curang.
- Pertamina Siapkan Ratusan SPBU Siaga 24 Jam, Motoris Sigap Layani Pemudik
- Mudik Nyaman Bersama Pertamina: Layanan 24 Jam, Motoris dan Fasilitas Lengkap
- Polresta Bandung Sidak SPBU Nagreg, Pastikan Takaran BBM Akurat saat Arus Mudik
- Pertamina Tebar Berkah Ramadan: Berkah Mengaji dan Takjil Gratis di SPBU
- Kementerian ESDM dan Pertamina Pastikan Pasokan dan Layanan BBM di Palembang Aman
- Kunker ke Pontianak Jelang Lebaran, Wakil Menteri ESDM Pastikan Pasokan BBM & LPG Aman