SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
Senin, 25 November 2024 – 10:29 WIB
Lebih lanjut, Budi Santoso mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman pelanggaran SPBU 44.555.08. Pihaknya memberikan sanksi tegas kepada SPBU 44.555.08 bila melanggar aturan.
"Kalau terbukti, kami akan memberikan sanksi keras," katanya.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan Pemkab Sleman mengusulkan tera SPBU dilakukan dua kali dalam satu tahun.
"Saat ini tera SPBU satu tahun sekali. Ke depan, kami usulkan dua kali dalam satu tahun," katanya. (antara/jpnn)
SPBU 44.555.08 di Jalan Kaliurang KM 10, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, kedapatan berbuat curang.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Mendag Budi Santoso Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Menyegel SPBU Nakal di Sleman
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia
- Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Inspeksi ke SPBU
- Jaga Pelayanan BBM, Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas SPBU Nakal di Yogyakarta
- Tegas, Pertamina Hentikan Operasi SPBU Nakal di Yogyakarta
- Kejagung Garap Tom Lembong soal Korupsi, Rudianto: Bagaimana Eks Menteri Lainnya?