SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar

SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
Menteri Perdagangan Budi Santoso meninjau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum 44.555.08 di Jalan Kaliurang KM 10, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Senin (25/11). (Sleman)

Lebih lanjut, Budi Santoso mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman pelanggaran SPBU 44.555.08. Pihaknya memberikan sanksi tegas kepada SPBU 44.555.08 bila melanggar aturan.

"Kalau terbukti, kami akan memberikan sanksi keras," katanya.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan Pemkab Sleman mengusulkan tera SPBU dilakukan dua kali dalam satu tahun.

"Saat ini tera SPBU satu tahun sekali. Ke depan, kami usulkan dua kali dalam satu tahun," katanya. (antara/jpnn)


SPBU 44.555.08 di Jalan Kaliurang KM 10, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, kedapatan berbuat curang.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News