SPBU Ini Lima Tahun Tak Bayar Pajak
Jumat, 13 Desember 2019 – 14:00 WIB
Dikonfirmasi di lokasi, Staf Keuangan SPBU, Windi tak banyak berbicara. Namun, ia membenarkan jika penyegelan itu terkait dengan tunggakan pajak. “Iya tadi dipasang plang penindakan karena belum bayar PBB,” tukasnya. (all/c)
SPBU di Desa Pandansari, Kecamatan Ciawi, Bogor disegel dan dipasang plang teguran oleh Bapenda dan Kejari lantaran tidak membayar pajak lebih dari lima tahun.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Realisasi Pendapatan Daerah Banten Capai Rp10,30 Triliun Hingga Oktober 2024
- FH UTA'45 Gelar Kompetisi NMCCRD 2024 Memperebutkan Piala Bergilir Rudyono Darsono
- Pemprov Jateng Meminta Pemkab & Pemkot Kejar Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor
- Bobby Nasution Bakal Robohkan Mal Centre Point Medan
- BRI Dapat Apresiasi Wajib Pajak Patuh dan Berkontribusi Besar Terhadap Penerimaan Pajak
- IWPI Mempererat Solidaritas Antara Wajib Pajak Indonesia