SPDP Gayus Susul Sembilan Polisi
Senin, 15 November 2010 – 16:43 WIB
JAKARTA - Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi (dalam kasus suap penjaga Rutan Mako Brimob, Red), Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Gayus Tambunan pun segera dikirimkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim, Mabes Polri. "Hari ini sudah dikirim SPDP. Kalau yang sembilan (polisi) itu sudah duluan," ujar Karopenmas Polri, Brigjen (Pol) Kt Untung Yoga, kepada wartawan via telepon, Senin (15/11). Gayus sendiri hingga kini disebutkan belum diperiksa secara resmi oleh polisi. Seperti diketahui, kasus ini terungkap saat dirilisnya foto pria mirip Gayus yang tengah menyaksikan turnamen tenis wanita, di Nusa Dua, Bali, Jumat (5/11) lalu.
Disebutkan lagi, langkah ini merupakan tindak lanjut dari penetapan Gayus sebagai tersangka, karena diduga memberi suap kepada sembilan penjaga Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. "Ya, hari ini. Hari ini ditetapkan sebagai tersangka, dan dikirim SPDP-nya," tambah Yoga.
Baca Juga:
Sebelumnya, mantan Kepala Rutan Mako Brimob, Kompol Iwan Siswanto, bersama delapan anak buahnya, telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, atas dugaan suap Rp 100 juta per bulan yang diterima dari Gayus. Suap ini sendiri diduga sebagai iuran yang dibayarkan Gayus, agar mendapatkan akses keluar sel tahanan sesukanya. Selain Iwan, delapan polisi yang jadi tersangka adalah Briptu Anggoco Duto, Briptu Bambang S, Briptu Datu A, Briptu Budi Hayanto, Bripda Edi S, Bripda J Protes, Bripda Susilo, serta Bripda Bagus.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi (dalam kasus suap penjaga Rutan Mako Brimob, Red), Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan
BERITA TERKAIT
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi