SPDP Gayus Susul Sembilan Polisi
Senin, 15 November 2010 – 16:43 WIB

SPDP Gayus Susul Sembilan Polisi
JAKARTA - Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi (dalam kasus suap penjaga Rutan Mako Brimob, Red), Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Gayus Tambunan pun segera dikirimkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim, Mabes Polri. "Hari ini sudah dikirim SPDP. Kalau yang sembilan (polisi) itu sudah duluan," ujar Karopenmas Polri, Brigjen (Pol) Kt Untung Yoga, kepada wartawan via telepon, Senin (15/11). Gayus sendiri hingga kini disebutkan belum diperiksa secara resmi oleh polisi. Seperti diketahui, kasus ini terungkap saat dirilisnya foto pria mirip Gayus yang tengah menyaksikan turnamen tenis wanita, di Nusa Dua, Bali, Jumat (5/11) lalu.
Disebutkan lagi, langkah ini merupakan tindak lanjut dari penetapan Gayus sebagai tersangka, karena diduga memberi suap kepada sembilan penjaga Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. "Ya, hari ini. Hari ini ditetapkan sebagai tersangka, dan dikirim SPDP-nya," tambah Yoga.
Baca Juga:
Sebelumnya, mantan Kepala Rutan Mako Brimob, Kompol Iwan Siswanto, bersama delapan anak buahnya, telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, atas dugaan suap Rp 100 juta per bulan yang diterima dari Gayus. Suap ini sendiri diduga sebagai iuran yang dibayarkan Gayus, agar mendapatkan akses keluar sel tahanan sesukanya. Selain Iwan, delapan polisi yang jadi tersangka adalah Briptu Anggoco Duto, Briptu Bambang S, Briptu Datu A, Briptu Budi Hayanto, Bripda Edi S, Bripda J Protes, Bripda Susilo, serta Bripda Bagus.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi (dalam kasus suap penjaga Rutan Mako Brimob, Red), Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan
BERITA TERKAIT
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah