Specs Tunggu Perkembangan Kasus Marko Simic
jpnn.com, JAKARTA - Marko Simic terancam akan dipecat oleh Persija Jakarta jika kasus dugaan pelecehan seksualnya di Sidney tak kunjung selesai. Selain itu, Specs bukan tidak mungkin juga akan memutus kontraknya dengan striker asal Kroasia itu.
Seperti yang dikatakan oleh Vice President Specs Ryan Tirta kepada Jawa Pos, Sabtu (23/2). Dia menjelaskan status kontrak Simic saat ini masih berjalan. Bisa jadi memang Simic akan diputus kontrak oleh Specs.
’’Kami akan lihat ke depan bagaimana. Kami tidak ingin brand ambassador tidak bisa membawa nama baik Specs dengan baik,’’ jelasnya.
Specs memang tidak secara tegas mengancam akan langsung putus kontrak. Dia masih melihat keputusan apa yang diberikan kepada Simic hingga saat ini. Tapi, yang jelas pemain berusia 31 tahun itu harusnya mengerti bahwa dalam klausul kontrak yang sudah ditandatangani ada kewajiban untuk menjaga image baik terhadap Specs.
BACA JUGA: Amido Balde: Biarkan Kaki Saya yang Berbicara
’’Kami akan evaluasi, kalau memang ada yang melanggar harus mengutamakan brand,’’ tuturnya.
Sejauh ini, pihaknya masih memantau. Sebab, Simic sendiri masih dikontrak Macan Kemayoran. Batas waktu yang diberikan adalah sampai April mendatang. Tepat ketika kasus Simic disidang oleh hukum di Sidney, Australia.
Nah, setelah itu, jika memang Simic terbukti bersalah dan dihukum, Specs baru akan mengeluarkan keputusan. Untuk saat ini, Ryan masih belum mau berspekulasi dulu.
Specs memberikan sinyal bakal memutus kontrak dengan Marko Simic yang saat ini terjerat kasus pelecehan seksual.
- Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid
- Analisis Reza soal Hukuman Agus Buntung, Pria Disabilitas Pemerkosa Mahasiswi di NTB
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Sakral Desak Mantan Kepala Daerah di Dumai Ini Segera Diproses Hukum
- Pria Disabilitas di NTB Tersangka Pemerkosaan, 13 Korban, Ada Videonya
- Mahasiswi Mengaku Korban Pelecehan Seksual Manajer BUMN Cabut Laporan, Alasannya
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis